Kejari Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Inkracht

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Dalam setahun terakhir, Kejaksaan Negeri Nganjuk (Kejari) telah menuntaskan puluhan perkara. Untuk itu, Kejari menggelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) yang di gelar di Empokan Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kamis (23/02/2023).

Turut hadir dalam Gelar Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Nganjuk, Plt. Bupati Nganjuk yang diwakili Kepala Sat Pol PP Nganjuk, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres beserta Jajaran, Komandan Kodim 0810, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNN juga, Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Satuan Reserse Narkoba, dan Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk.

Dalam pemusnahan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Nganjuk Alamsyah, S.H, M.H, mengatakan, bahwa pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Nganjuk, diantaranya yaitu Perkara Narkotika dengan 25 Perkara, dengan jenis Sabu seberat 238, 76 gram, Perkara Kesehatan 49 Perkara dengan total 85. 657 butir jenis Pil Double L, sedangkan Perkara Pdum lainya dengan total 36 Perkara dengan Barang Bukti Senjata Tajam, Pakaian, Pecahan Batu, Pecahan Kaca, Tas serta Alat – Alat Perjudian, juga Barang Elektronik.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan Putusan Pengadilan,  “Barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan hasil pengumpulan dari se Tahun terakhir mulai Tahun 2022 hingga saat ini, yang memasuki Tahun 2023, pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara, dibakar, dilarutkan dalam air/ blender, dan senjata tajam kita potong – potong dengan gerinda,” ujarnya.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Nganjuk dan seluruh Pihak yang telah membantu kami dalam melaksanakan tugas, sehingga kasus yang kami tangani dapat diselesaikan dan ada kepastian hukum” pungkasnya.(nur)

Berita Terkait

Hilang Sejak Kamis, Lansia Kertosono Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Brantas
Dua Kasus Berbeda Dibongkar, Polres Nganjuk Amankan Enam Orang dan Sita Pil LL serta Sabu
Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar
PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat
Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan
Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace Nganjuk
Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon Nganjuk, Polisi Amankan 1.459 Butir
BMKG Stageof Nganjuk Catat Gempa M 2,7 di Perairan Selatan Lumajang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:37

Hilang Sejak Kamis, Lansia Kertosono Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Brantas

Rabu, 16 September 2026 - 10:54

Dua Kasus Berbeda Dibongkar, Polres Nganjuk Amankan Enam Orang dan Sita Pil LL serta Sabu

Selasa, 15 September 2026 - 14:52

Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar

Selasa, 15 September 2026 - 09:15

PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat

Senin, 14 September 2026 - 15:47

Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan

Berita Terbaru