Hanya Butuh Waktu 3 Jam, Polres Nganjuk Berhasil Amankan Pencuri HP yang Viral

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Kurang dari tiga jam, Polres Nganjuk berhasil amankan pelaku yang mencuri HP di salah satu konter HP di Desa Patihan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk pada Minggu (12/2/2023).

Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta dalam Doorstop pengungkapan kasus yang telah ditangani oleh Polres Nganjuk pada Senin (13/2/2023). Diketahui, pelaku berinisial AS (67) melakukan aksinya di Conter Rizky Phone sekitar pukul 18.00 WIB.

“Kemarin, sekitar pukul 18.30 sempat beredar video kejadian pencurian di salah satu konter HP. Dan itu sempat viral di masyarakat sehingga dalam hal tersebut korban menghubungi pihak Polres untuk ditindak lanjuti” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk ini.

Setelah mendapatkan laporan terkait kasus ini, tim Polres Nganjuk segera bergerak dan pelaku berhasil diamankan di depan hotel Istana kota Nganjuk. “Kurang dari tiga jam, kami berhasil menangkap AS” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwasannya pelaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi. “Pelaku awalnya ingin berangkat ke Kediri untuk mencari pekerjaan, namun disaat yang bersamaan HP yang bersangkutan eror. Sehingga akan melaksanakan service di TKP tersebut. Melihat situasi sepi dan pemilik konter tidak ada di depan dan adanya niat serta kesempatan, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil HP jenis Oppo A53 lalu memasukkannnya ke dalam jaket kemudian pergi” jelasnya.

“Dalam kasus pencurian yang bersangkutan pernah terpergok melakukan aksi pencurian di beberapa tempat minimarket, namun pada saat itu sudah dikembalikan, sehingga yang bersangkutan tidak dijerat pidana. Akibat tindakannya pelaku melakukan pasal 362 pencurian, tentunya kerugian diatas 2,5 juta dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun” lanjut Kasat Reskrim.

“Kita akan melakukan pengembangan terkait hal ini, apabila masyarakat menemukan ada sosok yang bersangkutan inisial AS ini melakukan pidana, silahkan membuat laporan dan kita akan tindak lanjuti” Pungkas Kasat Reskrim. (Tim)

Berita Terkait

Sebanyak 3.321 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste
Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru
DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota
Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:49

Sebanyak 3.321 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:39

Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026

Berita Terbaru