Polisi Gercep Tangkap Pelaku Curanmor di Tujuh TKP Surabaya, Sempat Viral di Medsos

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, KabarNganjuk.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral bernama AWS (27) warga Pogot Lama Gang 1 Buntu 27 Surabaya dan YL (43) warga Karang Bulak 3 No 21 Surabaya ditangkap anggota Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.

Diketahui kedua pelaku telah beraksi di tujuh lokasi atau TKP di Kota Pahlawan.

Kompol Imam Mustolih Kapolsek Tegalsari, didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih mengungkapkan, kedua pelaku curanmor berhasil kita amankan di jalan Karang Bulak Surabaya, dengan dasar awal Laporan Polisi (LP) di beberapa TKP kota Surabaya, yang sebelumnya viral di medsos.

“Berdasarkan foto dan video para pelaku tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, bergerak cepat melakukan lidik, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian kendaraan motor,” Kata Imam.

Kompol Imam mengatakan, sesuai dengan Ciri-ciri para pelaku, anggota berhasil mengamankan pelaku disebuah rumah Kos di Jalan Karang Bulak No 15 Surabaya.

“Kedua pelaku itu mereka pernah mencuri motor yang sempat viral di medsos wilayah jalan Bagong Ginayan Gang 2 Nomer 12 Surabaya, serta di Wonorejo Gang 3 Nomer 3B Surabaya,” jelas Kompol Imam, kepada wartawan pada Kamis (26/01/2023).

Mereka melakukan aksi pencurian dengan cara mengambil motor para korbannya yang lengah tidak dikunci ganda atau Stir.

Setelah berhasil melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku Achmad Wira Sentika mendorong, sampai di rumah Yong Liong, lantas motor tersebut, dibongkar rumah kuncinya, setelah sukses siap jual, kedua menjual ke daerah Madura.

Dari keterangan kedua pelaku mereka pernah mencuri, di Karang Bulak Surabaya dengan hasil Vega warna Biru-Putih, didepan Pom Bensin Jalan Tidar Surabaya hasil Scoopy TKP, TKP di jalan Pogot Surabaya hasil Mio Sporty.

Kemudian di Jalan Kupang Segunting mereka juga pernah membobol rumah dan mendapatkan 3 handphone, Jalan Petemon Kali TSK Berhasil Bobol Rumah berhasil mendapatkan Uang sebesar Rp 3.000.000, dan Vario TKP di ZOMBI Jalan Kembang Kuning Surabaya.

“Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka atas kasus pencurian dan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih, mengapresiasi kinerja Polsek Tegalsari atas keberhasilan ungkap kasus yang meresahkan masyarakat.

“Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyampaikan terimaksih dan apresiasi yg tinggi atas kinerja Polsek Tegalsari bersama tiga pilar atas kerja kerasnya sehingga dapat ungkap kasus 3C yang meresahkan masyarakat, mudah-mudahan kedepan lebih ditingkatkan lagi, sehingga Surabaya benar-benar aman,” Ungkapnya.

Kompol Fakih juga berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan diharapkan kerjasamanya untuk ciptakan Kota Surabaya yang kondusif.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga lingkungannya dan menjaga barang-barang miliknya dengan benar sehingga tidak terjadi lagi curanmor, yakni dengan menambah kunci ganda pada motornya” Pungkas mantan kanit laka ini.

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru