Rapat Koordinasi Kamtibmas Bersama Forkopimda dan Pengurus Perguruan silat, Kapolres Nganjuk Minta Semua Pihak Cooling Down

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si meminta kepada semua pihak yang akhir – akhir ini menghangat akibat ulah segelintir oknum yang berselisih paham untuk Cooling Down dan menata kembali sendi-sendi kerukunan seperti sedia kala.

 

AKBP Muhammad menyampaikan hal tersebut dihadapan peserta rapat koordinasi kamtibmas bersama Forkopimda dan pengurus perguruan silat se Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan di di ruang rapat Anjuk Ladang Kabupaten Nganjuk, Selasa (24/1/2023).

 

AKBP Muhammad menyebut pemicu dari semua kejadian terkait perselisihan oknum perguruan silat adalah tersebarnya berita-berita bohong atau hoax di media sosial yang bersifat profokasi sehingga menimbulkan kegaduhan.

 

“Dalam tempo 4 hari sejak tanggal 20 januari 2023 kami telah mengungkap 7 kasus pengeroyokan terkaitu oknum perguruan silat dengan jumlah tersangka 19 orang dan 8 diantaranya masih anak-anak,” kata AKBP Muhammad.

 

“Apabila masih ada provokasi di medsos, kami harap untuk segera di tekedown, jika masih membandel kami akan lakukan penindakan sesuai hukum yg berlaku dan tidak ada penangguhan,” tandasnya.

 

Senada dengan Kapolres Nganjuk, Plt. Bupati Nganjuk Dr. Drs. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini pihaknya banyak mendapatkan masukan dari masyarakat yang sudah risau terkait dengan adanya kerusuhan yg diakibatkan oleh oknum-oknum Perguruan pencak silat.

 

Untuk itu Marhaen Djumadi mengajak kepada semuanya untuk bersama-sama menjaga konduktivitas di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan mematuhi intruksi Forpimda “Jogo Nganjuk”

 

“Intruksi Forpimda “Jogo Nganjuk” ini sifatnya sementara jika sudah stabil akan dicabut kembali,” kata Plt. Bupati.

 

Adapun isi dari Intruksi Forpimda “Jogo Nganjuk” adalah sebagai berikut:

a. Tidak boleh ada konvoi yang melibatkan masa Perguruan Pencak Silat;

b. Dilarang membawa atribut-atribut Perguruan Pencak Silat yang memicu keributan di seluruh kegiatan masyarakat;

c. Pengurus cabang, ranting dan rayon atau sebutan lainnya bertanggung jawab atas tindakan anggota Perguruan Pencak Silat yang merugikan masyarakat;

d. Padepokan/sebutan lainnya dalam melakukan kegiatan berlatih, harus sudah berizin atau rekom dari cabang dan pemilik tempat serta pelatih wajib memiliki rekom dari cabang;

f. Kurikulum (materi yang di ajarkan) mengedepankan persaudaraan semua Perguruan Pencak Silat dan masyarakat;

g. Dilarang upload konten-konten provokasi, merekam/ menyebarkan kejadian-kejadian yang berpotensi menimbulkan gesekan atau keributan dan keresahan antar Perguruan Pencak Silat dan masyarakat;

h. Dilarang atau ikut serta dan terlibat menyembunyikan pelaku (anggota Perguruan Pencak Silat) kekerasan, provokasi, pengrusakan fasilitas umum atau pribadi;

i. Semua Perguruan Pencak Silat wajib menjaga stabilitas kondisi keamanan dan ketertiban seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk;

j. Semua pelanggaran akan diproses secara hukum dan tidak ada Restorasi Justice;

k. Apabila terbukti melanggar intruksi bersama maka Perguruan Pencak silat akan dilakukan moratorium (penerimaan dan pengesahan atau sebutan lain) dan pembekuan izin yang berlaku;

l. Pengesahan anggota usia minimal 17 untuk pria dan 16 tahun untuk wanita. (Hms)

Berita Terkait

Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno
Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan
Kolaborasi Ormas Sangprabu dan Koramil 0810/08 Baron Bagikan Takjil Ramadhan
Rapat Paripurna Pemda Nganjuk, Bahas Rencana Kerja dan Raperda
Ini Dua Misi Besar Yang Dibawa Mensos Saat Kunjungan Kerja Ke Nganjuk
Audiensi dan Buka Puasa Bersama Kapolres Nganjuk dengan BEM, Perkuat Komunikasi
Ketika Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan Dipertanyakan
Uji Kompetensi Wartawan Oleh LSP Pers Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:49

Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:41

Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:11

Kolaborasi Ormas Sangprabu dan Koramil 0810/08 Baron Bagikan Takjil Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:46

Rapat Paripurna Pemda Nganjuk, Bahas Rencana Kerja dan Raperda

Senin, 2 Maret 2026 - 08:33

Ini Dua Misi Besar Yang Dibawa Mensos Saat Kunjungan Kerja Ke Nganjuk

Berita Terbaru