Gelar Rapat Paripurna Perdana Pada Tahun 2023, DPRD dan Plt. Bupati Nganjuk Tetapkan Dua Raperda.

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna Perdana Pada Tahun 2023, Rabu (04/01/2023). Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk. 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga ini, turut dihadiri oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekretariat Daerah Nur Solekan, Wakil Ketua DPRD Ulum Bastomi, Jajaran Forkopimda, Kepala OPD Nganjuk, beserta anggota dewan yang hadir.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Nganjuk menyetujui dan mengesahkan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pengelola Barang Milik Daerah, yang kedepannya bertujuan agar seluruh aset Pemerintah Daerah dapat dikelola dengan baik, dan tidak dikuasai oleh pihak ke tiga.

Wakil Ketua DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga menjelaskan bahwa,  ada beberapa titik aset Pemerintahan Daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga, namu penguasaannya hanya secara fisik bukan secara administrasinya. 

Yuangga juga menambahkan, kedepannya masalah ini akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah selaku Eksekutif.

Ditemui setelah rapat, Plt. Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa pihaknya cukup lega dengan disetujui dan disahkannya Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelola Barang Milik Daerah ini. Karena kedua perda tersebut sangat penting bagi MCP (Monitoring Center For Prevention) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *