KabarNganjuk.com- Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Jayastamba jilid II dilakukan untuk menjaga Kamtibmas, selain menyasar tempat – tempat hiburan, operasi dengan kode KRYD ini juga menyasar kendaraan yang tidak sesuai spektek, knalpot brong , pelg racing. Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Nganjuk Kompol Rokib, disela – sela Razia tempat hiburan jelang Nataru.
Diketahui malam itu Rabu Malam (14/12/2022) Polres Nganjuk lakukan Razia di sejumlah tempat karaoke, bersama dengan TNI.
Petugas gabungan TNI – Polri ini juga melakukan test urine kepada para pengunjung dan pemandu lagu, untuk memastikan mereka bebas dari Narkoba dan obat-obatan keras berbahaya.
Pengunjung juga digeledah satu per satu, untuk memeriksa kemungkinan membawa sajam atau sejenisnya.
Dampingi Kasatnarkoba Joko Santoso usai razia di sebuah tempat karaoke di wilayah Warujayeng.
Selain merazia tempat hiburan , Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) ini juga menyasar kendaraan yang tidak sesuai spektek seperti knalpot brong , ban cacing dan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar.
(Tim)