Silatnas AKD dan PAPDESI Menyikapi Perubahan UU No 6/2014

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Hari ini Minggu (6/11/2022) Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) melakukan silaturahmi nasional (silatnas) dalam rangka mengawal perubahan undang undang No 6 tahun 2014 tentang desa, terkait dengan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun

Acara yang digelar di Kurnia Holl Convention Ngawi ini dihadiri oleh perwakilan AKD dan PAPDESI se Indonesia, hadir pula sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dan Budiman Sujatmiko, serta pengurus AKD dari berbagai propinsi.

 

AKD Jawa Timur siap mengawal regulasi tersebut wabil khusus AKD Kabupaten Nganjuk, hingga mendapatkan hasil, hal itu di katakan Dedy Nawan ketua AKD Kabupaten Nganjuk.

 

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, bahwa, jabatan kepada desa adalah jabatan politis, pemilihan kepala desa merupakan nilai jabatan yang terlalu tinggi, mengingat pada proses pemilihan banyak hal yang dipertaruhkan, antara lain, nilai – nilai kerukunan dalam hidup bermasyarakat tidak imbang dengan masa jabatan yang sangat singkat.

 

“Kalo kita telusuri kebelakang, jabatan kepala desa mulai dari sebelum Indonesia merdeka sampai sekarang berdasarkan regulasi yang berlaku maka jabatan 6 tahun tidak sebanding dengan sesuatu yang dikorbankan” tambahnya.

(Nur)

Berita Terkait

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur
Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan
10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam
Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   
​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:05

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:47

Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09

10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:03

Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam

Berita Terbaru