Perempuan Disabilitas Melahirkan Diluar Pernikahan, Pemerintah Desa Gelar Mediasi

Warga desa gelar mediasi di balai desa setempat

KabarNganjuk.Com – Beberapa waktu yang lalu, ramai perbincangan mengenai perempuan penyandang disabilitas berinisial Jmr yang hamil diluar nikah tanpa tau ayah biologisnya di salah satu desa di Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Kini, perempuan tersebut telah melahirkan anaknya dengan jenis kelamin laki-laki pada Sabtu (03/09/2022).

Menurut keterangan salah satu keterangan warga setempat, Jmr tidak pernah memiliki suami. Namun anehnya, ia baru saja melahirkan bayi laki-laki dimana bayi yang baru saja dilahirkan beberapa waktu yang lalu merupakan anak keduanya.

Bacaan Lainnya

Mengetahui tetangganya melahirkan anak laki-laki tanpa memiliki suami, beberapa warga yang peduli berharap agar persoalan tersebut segera selesai. “Kami berharap agar persoalan yang menimpa Jmr segera selesai, yang berbuat harus tanggung-jawab,” ucap Muhammad Thohir, salah satu ketua RT setempat, Selasa (13/9/2022).

Korban penyandang disabilitas berinisial Jmr

Menanggapi hal tersebut, kepala desa menggelar mediasi dengan menghadirkan perangkat desa, babinsa, babinkamtibmas, tokoh masyarakat, lembaga desa, bahkan terduga pelaku yang telah menghamili Jmr berinisial NY.

Namun dalam mediasi tersebut tidak mendapatkan titik temu dimana tidak ada bukti kuat untuk mengungkap ayah biologis dari anak tersebut. “Kita masih perlu bukti-bukti yang kuat, nanti kita putuskan kalau memang 5 sampai 10 hari pihak terduga mau mengakui perbuatannya,” kata kepala desa.

Ia juga menambahkan, jika hingga 5 sampai 10 hari kedepan terduga pelaku tetap bersikeras tidak mau mengakui perbuatan yang dituduhkan tersebut, maka terpaksa akan dilaksanakan tes dna. “Jadi nanti kita lakukan pencarian dana, untuk membiayai tes dna tersebut,” pungkasnya.

 

Reporter: Aditya

Editor: Nur Kholifah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *