Lanjutan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawaban Bupati Terkait Pandangan Umum Fraksi dan Perubahan APBD

KabarNganjuk.com- Lanjutan Rapat Paripura DPRD Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan pada Kamis (1/9/2022) adalah jawaban Bupati Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Penyampaian Raperda tentang perubahan APBD dan Lampiran Selengkapnya dengan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 pada Rabu (7/9/2022).

Dipimpin langsung oleh Ketuaa DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, rapat ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.

Bacaan Lainnya

Marhaen Djumadi selaku Pelaksana Tugas Bupati Nganjuk juga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyampaikan jawabannya tentang Pandangan Umum setiap fraksi juga rencana Anggaran kedepan.

“Alhamdulillah masukan-masukan masih ada, dan anggaran untuk Taman Nyawiji segera diperbaiki, kemudian fisik untuk segera dilelang, karena sisa waktunya 3 bulan (Oktober, November, Desember)” tuturnya.

Ia juga menyampaikan kedepan untuk optimalisasi pendapatan daerah.

“selain perbaikan dan lelang. Kedepan juga ada kegiatan-kegiatan optimalisasi pendapatan-pendapatan asli daerah. Saya juga berterimakasih atas masukan-masukan untuk optimaliasasi pendapatan asli daerah” kata Kang Marhaen

Dirinya berharap perubahan APBD ini segera dieksekusi sehingga waktu yang kita tentukan sesuai dan tidak molor.

Sementara itu, Tatit Heru Tjahyono selaku Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk mengatakan bahwa rapat ini adalah rangkaian terakhir rapat paripurna.

“Setelah ini kita mulai membahas Raperda beserta RKA. Dan kita memiliki waktu satu minggu, maksimal tanggal 14 nanti sudah selesai pembahasan” ucap Tatit.

Ia juga mengatakan bahwa setiap anggaran yang dibuat berasal dari serapan aspirasi “bagian dari rekomendasi Banggar (Bagian Anggaran), masukan dari teman-teman fraksi. Kalau tidak mampu menyerap, tidak usah dianggarkan” jelasnya.

“sehingga nanti benar-benar bisa mengeksekusi sesuai yang diharapkan bersama” pungkas Tatit.

Reporter: Dyah
Editor: Nur Kholifah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *