Kakek 80 Tahun Terlibat Praktik Judi Online

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Sebanyak 5 orang pelaku praktik judi online ataupun konvensional diamankan Jajaran Polres Nganjuk dalam sepekan. Salah seorang diantaranya adalah seorang kakek berusia 80 tahun.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan serangkaian pengungkapan kasus judi yang dilakukan jajarannya sebagai bentuk komitmen untuk mengatasi tindak kejahatan yang telah merugikan banyak orang.

“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Nganjuk untuk tidak memberi ruang bagi praktik judi, terlebih bila melibatkan sindikat. Praktik judi, baik online maupun konvensional, telah merugikan banyak orang dan menjadi tanggung jawab kita untuk mengatasinya,” tutur AKBP Boy Jeckson.

“Selama sepekan terakhir, sudah lima pelaku yang kami amankan dan ini semua tak lepas dari partisipasi masyarakat yang melaporkan praktik judi di wilayah mereka. Yang memprihatikan adalah salah satu dari pelaku yang ditangkap adalah kakek berusia 80 tahun sebagai pengecer judi togel,” tuturnya.

Sebagaimana disampaikan AKBP Boy Jeckson, kakek berinisial K yang merupakan warga Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso tersebut ditangkap pada 18 Agustus lalu. K bertindak sebagai pengecer judi togel yang kemudian menyetorkan uang hasil judi tersebut kepada bandar berinisial Ysw, yang turut ditangkap pada hari itu juga.

Selain lima kasus judi dengan lima tersangka, Polres Nganjuk mengungkap 1 kasus illegal logging (2 tersangka) serta 3 kasus narkotika dan 8 kasus obat keras berbahaya (14 tersangka) sepanjang bulan ini. Adapun secara keseluruhan pada Januari-Agustus 2022, Polres Nganjuk mengungkap 15 kasus perjudian (15 tersangka), 6 kasus illegal logging (7 tersangka), 1 kasus penyalahgunaan BBM (1 tersangka), 3 kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi (7 tersangka), 3 kasus premanisme (4 tersangka), serta 45 perkara narkotika dan 63 kasus obat keras berbahaya (136 tersangka).

AKBP Boy Jeckson menyebut dasar dari rangkaian penindakan oleh jajarannya adalah perintah Kapolri dan STR dari Kapolda Jawa Timur terkait penindakan perkara perjudian, penyalahgunaan narkoba, kekayaan alam, dan premanisme.

“Inilah wujud keseriusan Polres Nganjuk atas atensi pimpinan. Kami akan secara berkesinambungan melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara-perkara atensi tersebut,” katanya.

“Tentu kami berharap masyarakat tak henti melaporkan kepada kami bila mengetahui tindak pidana di wilayahnya agar semua jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat bisa kita tekan semaksimal mungkin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif” ucap AKBP Boy Jeckson.

(Hms)

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru