Kategori: Berita

  • LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Peraturan Kerjasama Media

    LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Peraturan Kerjasama Media

    Jakarta, KabarNganjuk.com- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP secara resmi menerima organisasi pers WAKOMINDO atau Wartawan Kompetensi Indonesia terkait persoalan terbitnya Peraturan Gubernur, Walikota, dan Bupati tentang anggaran publikasi media yang dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan Surat Edaran Kepala LKPP nomor 5 tahun 2022 tentang Penegasan Larangan Penambahan Syarat Kualifikasi Penyedia dan Syarat Teknis dalam Proses Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

     

    Surat pengaduan WAKOMINDO kepada LKPP direspon positif dengan mengundang jajaran WAKOMINDO mengikuti rapat bersama dengan jajaran LKPP pada Senin (6/2/2023) siang di kantor LKPP Kompleks Rasuna Epicentrum jalan Epicentrum Tengah Lot 11 B DKI Jakarta.

     

    Jajaran WAKOMINDO yang dipimpin Ketua Umum Dedik Sugianto, bersama Ketua dan anggota Dewan Pengawas Heintje G Mandagie dan Soegiharto Santoso, serta Dewan Penasehat Mangapul Matondang diterima langsung Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sistem Informasi dan Umum Shahandra Hanitiyo, bersama jajaran humas.

     

    Pada kesempatan ini Ketum WAKOMINDO Dedik Sugianto menyampaikan langsung aspirasi dari ribuan media massa yang mengalami diskriminasi dan terhalang hak ekonominya untuk mengelola anggaran publikasi akibat adanya Peraturan Gubernur, Walikota, dan Bupati yang memberatkan perusahaan pers.

     

    “Kami mempersoalkan adanya penambahan persyaratan kerjasama publikasi dengan pemerintah daerah, perusahaan wajib terverifikasi Dewan Pers. Dan syarat Pemimpin Redaksi harus mempunyai UKW Dewan Pers,” ujar Dedik menjelaskan.

     

    Dedik menambahkan, seluruh anggota dan pengurus WAKOMINDO adalah wartawan yang sudah memiliki sertifikat kompetensi berlogo Garuda dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia dan memiliki hak yang sama untuk bekerjasama dengan Pemda.

     

     

    Sementara itu, Ketua Dewas WAKOMINDO Hence Mandagi turut diberi kesempatan memaparkan tentang Sertifikasi Kompetensi LSP Pers Indonesia dan Sertifikat Media yang diterbitkan DPP Serikat Pers Republik Indonesia.

     

    “Ada contoh Pemkot Mojokerto yang membuat aturan jelas dan tidak diskriminatif. Semua diakomodir, baik UKW dan SKW, serta verifikasi Dewan Pers dan Sertifikat Media lembaga yang setara Dewan Pers,” ungkap Mandagi.

     

    Menanggapi laporan WAKOMINDO, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Emin Adhy Muhaemin menyambut baik pemaparan jajaran WAKOMINDO.

     

    “Surat edaran LKPP tentang larangan bagi pemerintah membuat regulasi penambahan syarat kualifikasi penyedia dan syarat teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah didasari banyaknya laporan masyarakat ke LKPP,” ungkap Emin saat memberi tanggapan atas pemaparan dari tim WAKOMINDO.

     

    Dia juga menjelaskan, pihak LKPP sudah pernah menghapus peraturan tambahan yang mempersulit proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Namun saat ini sudah mulai ada pelanggaran dengan memasukan kembali peraturan tambahan yang sudah pernah dihapus tersebut. Untuk kasus perusahaan pers baru kali ini masuk aduan,” terangnya.

     

    Emin pun berjanji akan mempelajari seluruh dokumen dan permasalahan yang diadukan atau dilaporkan WAKOMINDO, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Nomor 40 Tahin 1999 tentang Pers.

     

    “Dalam satu atau dua minggu kedepan kami akan undang meeting lanjutan untuk membicarakan hasil kajian tentang permasalahan ini,” ujarnya.

     

    Sementara Dewan Pengawas Soegiharto Santoso memberi apresiasi atas respon positif LKPP terhadap laporan WAKOMINDO yang meneruskan aspirasi ribuan media dan puluhan ribu wartawan se-Indonesia yang mengalami diskriminasi oleh pemda.

     

    “Kami berharap dan yakin LKPP tidak akan diintervensi oleh siapapun dan akan mengakomodir kepentingan media dan wartawan yang tersertifikasi BNSP melalui LSP Pers Indonesia,” ujar Hoky sapaan akrabnya.

     

    Pada kesempatan yang sama Koordinator Asesor penguji kompetensi LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang yang ikut hadir rapat, mengatakan, sesuai edaran Kepala LKPP nomor 5 tahun 2022 jelas persyaratan pengadaan barang/ jasa tidak boleh diskriminatif. Jadi kami minta LKPP dapat membuat regulasi tentang media dan wartawan yang juga belum SKW dan UKW sekalipun agar tidak ada yang merasa terabaikan,” imbuh Mangapul yang jauh-jauh dari Batam ke Jakarta untuk ikut pertemuan ini.

     

    Di tempat terpisah, penasihat hukum WAKOMINDO Vincent Suriadinata, SH, MH dari Mustika Raja Law Office, mengomentari terkait dampak hukum jika ada peraturan atau larangan dari LKPP namun tetap dilanggar oleh Pemda. Menurutnya LKPP tidak bisa memberi sanksi. “Namun auditor, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan bisa melakukan pemeriksaan apakah pengadaan barang dan jasa di kantor pemerintah daerah atau pusat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan LKPP atau tidak,” kata Vincent menjelaskan.

     

    Vincent menambahkan, jika hasil audit pihak auditor BPK menemukan ada pelanggaran atau peraturan LKPP tidak diindahkan atau tidak dilaksanakan maka ada sanksi hukumnya. “Temuan auditor itu bisa diteruskan ke KPK atau ke Kejaksaan dan Polri. Karena itu merupakan hasil audit sehingga dapat dijadikan dasar pelaporan ke aparat penegak hukum,” pungkas pengacara muda lulusan Pasca Sarjana Universitas Indonesia. (Red)

  • Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan Untuk Sinergisitas Tiga Pilar Kecamatan Lengkong

    Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan Untuk Sinergisitas Tiga Pilar Kecamatan Lengkong

    KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk Kapolres AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si memberikan penghargaan kepada unsur Forkopimcam Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk dan tiga pilar Desa Jatipunggur dan Desa Ngringin Kecamatan Lengkong, kabupaten Nganjuk.

    PenghargaanSinergisitas Forkopimcam dan tiga pilar tersebut diberikan bersamaan dengan dilaksanakannya Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023 di halaman Apel Polres Nganjuk, Selasa (7/2/2023).

    AKBP Muhammad menyebut penghargaan ini merupakan apresiasi dari pimpinan kepada anggota serta instansi terkait yang berprestasi dan dinilai layak serta mampu atas capaian-capaian kinerja yang melebihi panggilan tugasnya.

    Penghargaan diberikan Syauqi Naseli Motik S.Stp., M.M. (plt. camat lengkong ), Kapten Inf Joko Hari Susanto (Danramil kodim 0810/13), AKP Roni Rndrias Suharto,S.H. (Kapolsek Lengkong) atas sinergisitas 3 pilar dalam asistensi serta pengelolaan harkamtibmas di Kecamatan Lengkong dengan sangat baik.

    Diberikan kepada Hj. Priwibandari, S.E., M.M. (Kepala Desa Jatipunggur ), Sertu Mochamad Suhudi (Babinsa), Bripka Agung Iriawan (Bhabinkamtibmas) atas kolaborasi dan sinergisitas tiga pilar Desa Jatipunggur berhasil meraih juara 1 Desa Preemtif Tingkat Jawa Timur dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke -76.

    Diberikan kepada Ika Agustina, S.Pd. (Kepala Desa Ngringin) Sertu Supriyanto (Babinsa) dan Brigadir Mochammad Adil Pambudi (Bhabinkamtibmas) atas kolaborasi dan sinergisitas Tiga Pilar Desa Ngringin berhasil meraih juara i Sijalinmajataru (Sigap Jaga Lindungi Masyarakat Jawa Timur Malam Tahun Baru ) Tahun 2023 tingkat Jawa Timur.

    “Jadikan penghargaan ini sebagai momentum untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya ,buatlah inovasi-inovasi yang menunjang pekerjaan, sehingga percepatan penyelesaian pekerjaan dapat diraih dan melampaui target,” pungkas AKBP Muhammad. (Hms)

  • Apel Gelar Pasukan Tanda Dimulainya Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023

    Apel Gelar Pasukan Tanda Dimulainya Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023

    KabarNganjuk.com- Polres Nganjuk melaksanakan “Gelar Pasukan” dipimpin Kapolres AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si sebagai penanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023 di halaman apel, diikuti oleh TNI-Polri, Satpol PP dan rumah sakit Bhayangkara Nganjuk, Selasa (7/2/2023).

    AKBP Muhammad mengungkapkan Operasi Keselamatan Semeru 2023 dilaksanakan selama 14 Hari dari 7 sampai dengan 20 Februari 2023 serentak di seluruh Wilayah Jawa Timur, dengan mengedepankan tindakan preemtif melalui pendidikan dan penyuluhan Lalu lintas.

    “Tindakan Preventif akan didukung oleh kegiatan intelejen dan penegakan hukum secara selektif prioritas dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang Idul Fitri 1444h tahun 2023,” sambung AKBP Muhammad

    Sasaran prioritas dari operasi Keselamatan Semeru 2023 adalah: Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang; Melebihi Batas Kecepatan; Pengendara ranmor di bawah umur; Pengendara sepeda motor yang g tidak menggunakan helm standart dan pengendara roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt; Pengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol; Penggunakan hp pada saat mengemudikan kendaraan; dan Melawan arus.

    “Diharapkan pelaksanaan operasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas sebagai perwujudan program pemerintah sesuai Perpres Nomor 1 tahun 2022 tetang rencana umum keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” pungkas AKBP Muhammad. (Hms)

  • Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

    Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

    Medan, KabarNganjuk.com- Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

    Bertempat di Hotel Santika Dyandra acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.

    Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

    “Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

    Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

    “Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan,” ungkapnya.

    “Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

    Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

    “Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” harapnya.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

    “Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” sebutnya.

    Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

    “Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidam mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan,” bebernya.

    “Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” pungkasnya. (Hms)

  • Wakapolres Nganjuk Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Wakapolres Nganjuk Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

    KabarNganjuk.com- Wakapolres Nganjuk Kompol M. Asrori Khadafi, S.H., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian 2 anggota Polres Nganjuk tingkat Perwira di lapangan apel Polres Nganjuk, Senin(6/2/2023) pagi.

     

    Pangkat penghargaan tersebut diberikan kepada Ajun Komisaris Polisi Eko Sujanarko(Kanit Lantas Polsek Warujayeng) dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi. Ajun Inspektur Polisi Satu Atim (Kanit Bimas Polsek Berbek) menjadi Inspektur Polisi Dua.

     

    Kompol M. Asrori saat membacakan amanat Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si menyebut kenaikan pangkat pengabdian tidak serta merta melekat pada masing-masing personel.

     

    “Dibutuhkan penilaian dari pimpinan dan tim Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk menentukan seorang anggota Polisi layak mendapatkan penghargaan pangkat pengabdian,” ungkapnya.

     

    Adapun kriteria tersebut adalah;Memiliki masa dinas di kepolisian paling rendah 32 tahun; Tidak ada catatan personel yang dapat menyebabkan penundaan kenaikan pangkat dibuktikan dengan surat keterangan hasil penelitian (SKHP); Tidak pernah menerima/menjalani putusan hukuman disiplin, kode etik dan pidana dibuktikan dengan surat keterangan belum pernah melakukan pelanggaran hukum dari pengemban fungsi Propam.

     

    “Kepada Kompol Eko Sujonarko dan Ipda Atim sekali lagi saya ucapkan selamat, semoga apa yang di amanahkan kepada saudara dapat bermanfaat dan membawa berkah kepada keluarga serta menjadi tauladan kepada anggota yang lain”, pungkasnya.

     

    Sementara itu, ditemui setelah upacara, Kompol Eko Sujanarko mengatakan tidak akan menghitung berapa lama pangkat baru ini disandang karena pangkat dan jabatan adalah amanah.

     

    “Untuk itu, saya berdoa dengan pangkat yang baru ini saya lebih semangat bekerja dan menjalankan tugas saya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” katanya. (Hms)

  • Pesan Kapolres Nganjuk: Jangan Mudah Terprovokasi

    Pesan Kapolres Nganjuk: Jangan Mudah Terprovokasi

    KabarNganjuk.com- Pasca kejadian yang yang melibatkan perguruan silat beberapa waktu lalu di Kabupaten Nganjuk, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad S.H., S.I.K., M.Si dalam giat menjadikan Nganjuk kondusif, aman dan tertib laksanakan beberapa kegiatan.

     

    “Setelah kejadian Begadung, Alhamdulillah sekarang Nganjuk mulai kondusif. Paska dikeluarkannya instruksi bersama dari Forkopimda, saat ini kami bersama TNI Polri bersama dengan jajaran Kepala Desa menggiatkan kegiatan-kegiatan sosial dan mempertemukan rekan-rekan perguruan di tingkat desa maupun kecamatan” ujarnya.

     

    Jajaran Polres Nganjuk juga upayakan kegiatan persuasif dan preventif. “Seperti halnya patroli bersama di malam hari, melaksanakan Soko Guru atau sowan ke guru-guru kita dari perguruan-perguruan. Kemudian patroli bersama” ucapnya. Ia juga menjelaskan jika nanti ditemukan adik-adik perguruan yang masih nongkrong-nongkrong akan langsung di bubarkan oleh rekan-rekan perguruan yang kita bawa saat patroli bersama.

     

    Kapolres Nganjuk ini menyampaikan bahwa selain patroli bersama, pihaknya juga laksanakan beberapa kegiatan lain untuk jaga kondusifitas Nganjuk. “Kita juga adakan banyak kegiatan lainnya, seperti gotong royong. Saya lihat di beberapa desa sudah bisa melaksanakan,”

     

    Ia berharap dengan adanya kegiatan-kegiatan ini hubungan emosional diantara masyarakat dan juga warga perguruan silat di tingkat desa akan menjadi lebih baik. “Kalau ada kejadian tidak gampang terprovokasi tiba-tiba menggerakkan massa atau yang lainnya. Serahkan kepada pihak berwajib,” pesannya.

     

    “Terkait perguruan kita tidak main-main dengan atensi Pimpinan kita, Bapak Kapolda, bahwa harus ditindak tegas, sehingga tidak menimbulkan ketakutan terhadap masyarakat. Kita berharap masyarakat kita nggak usah takut untuk berakstifitas di malam hari. Baik yang berdagang ataupun lainnya. Jangan khawatir, kita siap bersama-sama dengan Forkopimda dan masyarakat untuk mengamankan Nganjuk” pungkasnya. (Hms)

  • Naas! Seorang Petani Tewas Tertabrak di Depan Bendungan Semantok

    Naas! Seorang Petani Tewas Tertabrak di Depan Bendungan Semantok

    Rejoso, KabarNganjuk.com- Kejadiaan naas terjadi tepat berada di depan Bendungan Semantok Jalan Raya Nganjuk – Bojonegoro masuk Ds. Sambikerep, Kec. Rejoso, Kab. Nganjuk. Seorang petani bernama Sumardji (66) warga Dsn. Kedungpingit RT 01 RW 04 Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk menjadi korban tabrakan pada Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

    Korban yang mengendarai Spd. Mtr. Kawasaki Kaze R Nopol. B-4986-HH ditabrak oleh Kend. Truck Hino Nopol. AE-8636-BE yang dikemudikan oleh Roni Fanani Lk (41) warga Dsn. Sidomulyo RT 01 RW 05, Ds. Keniten, Kec. Geneng, Kab. Ngawi.

    Hal ini dijelaskan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk Ipda Ajeng Ayu Ardianingrum. “Diduga kurang hati-hati dan kelalaiannya Peng. Kend. Truck Hino Nopol. AE-8636-BE dalam mengendalikan laju kendaraannya,” ujar Ipda Ajeng.

    Ipda Ajeng juga menjelaskan kronologi laka trsebut bahwa sebelumnya Truck Hino yang dikemudikan Roni berjalan dari arah utara ke selatan. “Diperkirakan melaju dengan kecepatan sedang, saat sampai di TKP kurang hati – hatinya dalam mengendalikan laju kendaraannya tanpa memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah depan bergerak berpindah lajur berjalan terlalu kekanan, bersamaan itu dari arah berlawanan ada Spd. Mtr. Kawasaki Kaze yang dikendarai Sdr. SUMARDJI sebelumnya berjalan dari arah Selatan ke Utara diperkirakan melaju dengan kecepatan sedang, karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar lagi. Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut

    “Dari kejadian tersebut, korban (Sumardji) mengalami luka robek pada bibir, robek kepala belakang, robek pada pergelangan tangan kanan dan meninggal di tempat kejadian.Korban segera dibawa ke RSD Nganjuk untuk dimintakan VER,” lanjutnya.

    Dari laka ini kerugian material ditaksir kurang lebih Rp. 5.000.000,-. (Red)

  • Kenalkan Pemupukan Dengan Drone, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Terimakasih pada Ir. Mindo

    Kenalkan Pemupukan Dengan Drone, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Terimakasih pada Ir. Mindo

    Loceret, KabarNganjuk.com- Ir. Mindo Sianipar Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan bersama Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi kunjung lapang di Desa Kenep Loceret Kabupaten Nganjuk pada Sabtu (4/2/2023) dengan agenda Demo mekanisme pertanian penggunaan drone untuk pemupukan dan pengendalian OPT bersama para petani Desa Kenep.

    Acara yang digelar di lapangan desa ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Anggota DPRD Nganjuk Suprapto, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Camat Loceret Nur Binti, Forpimcam Loceret, Kepala Desa se Kecamatan Loceret, Forpimdes Kenep, Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Subsidi Hadi Siswanto, Poktan dan Gapoktan se-Kabupaten Nganjuk dan juga ratusan masyarakat Desa Kenep.

    Ir. Mindo Sianipar menjelaska bahwa hal ini dalam rangka PDI Perjuangan hadir di tengah-tengah petani. “Ada tiga pilar komplit, ada eksekutif, legislatif dan struktural partai. Segera minggu depan kita akan ke daerah-daerah lain, kita mulai dari Nganjuk. Kita lihat nanti petani-petani akan lebih diuntungkan” tuturnya.

    “Pupuk cairnya, pestisidanya yang akan dipakai, itu semua atas rekomendasi dari PDI Perjuangan” lanjut Ir. Mindo.

    Ia juga menjelaskan bahwa drone ini akan dikelola koperasi PDI Perjuangan, jadi nanti masyarakat bisa menggunakan jasanya melalui koperasi partai. “ini tidak untuk dimiliki petani orang perorang, mereka akan memiliki jasanya. Jadi nanti Warga PDI Perjuangan nanti akan membuat koperasi. Dan koperasi itu nanti yang akan mengelola” jelasnya.

    Sementara Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa hari ini uji coba aplikasi drone sebagai media penyiram tanaman. “Inovasi teknologi drone, yaitu bagaimana kita memupuk tanaman menggunakan drone. Saya melihat sendiri tadi yang namanya komposisi air, disitu ada 20 liter dengan 5 tutup botol pupuk dan itu bisa untuk memupuk puluhan lahan pertanian” ucapnya.

    “ini bagus sekali, sehingga dengan aplikasi ini bisa terlihat daerah mana saja yang sudah di semprot maupun belum” lanjut Kang Marhaen.

    Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ir. Mindo Sianipar yang telah membawa inovasi baru untuk Kabupaten Nganjuk. “Menarik sekali, ini bentuk kehadiran PDI Perjuangan di tengah-tengah masyarakat. Kebetulan kami sebagai petugas partai yang di eksekutif mengucapkan banyak terima kasih kepada Bnag Mindo di Komisi IV DPR RI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Nganjuk” pungkasnya. (Tim)

  • Jum’at Curhat Bersama Forkopimda, Kapolres Nganjuk Ajak Perangi Sebaran Berita Hoax

    Jum’at Curhat Bersama Forkopimda, Kapolres Nganjuk Ajak Perangi Sebaran Berita Hoax

    KabarNganjuk.com-Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si mengajak semua pihak untuk memerangi sebaran berita hoax yang bersifat provokatif dan berpotensi menggangu kestabilan keamanan wilayah Kabupaten Nganjuk.

     

    Hal ini disampaikan AKBP Muhammad saat menggelar acara Jum’at Curhat bersama unsur Forkopimda Kabupaten Nganjuk dan Kepala Desa se Kecamatan Sawahan di Desa Bareng ,Kecamatan Sawahan, kabupaten Nganjuk, Jumat(3/2/2023).

     

    “Itu tidak benar, alias Hoax, tidak terjadi di wilayah kita. Faktanya dari hasil penelusuran tim kami menemukan video ini sudah berkali-kali diunggah di berbagai platform media sosial sejak Januari 2022,” terang AKBP Muhammad.

     

    Ia berharap, seluruh instansi terkait turut serta bersama sama perangi Hoax. Ajakan tersebut diungkapkan AKBP Muhammad sebagai respon dari pertanyaan Kepala Desa bareng Narto Wibowo . terkait beredarnya video pengeroyokan yang beredar dengan “Geotagging” Balai Desa Kuncir.

     

     

    “Situasi di wilayah Kabupaten Nganjuk sudah kondusif, mari sama-sama perangi unggahan berita hoax dan provokatif semacam ini dengan bijak dalam bermedia sosial , saring sebelum sharing,” harapnya.

     

    Namun demikian, masyarakat tidak perlu khawatir dan resah adanya informasi Hoax tersebut. Masyarakat bisa memanfaatkan Program Wayahe Lapor Kapolres atau Boloku Om Polisi, untuk dapat bertanya tentang Informasi yang beredar atau memberikan informasi terkait apa saja.

     

    “Manfaatkan Wayahe Lapor Kapolres dan Boloku Om Polisi, kami siap melayani dengan Prima,” pungkasnya. (Hms)

  • Dukung Gemapatas, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Target Sertifikasi Tanah di 2023

    Dukung Gemapatas, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Target Sertifikasi Tanah di 2023

    Loceret, KabarNganjuk.com- Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dukung gerakan Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas) yang merupakan proyek strategi nasional 2023 dimana Pemerintah mendorong masyarakat pemilik tanah memasang tanda batas tanah miliknya.

    Program yang berada dibawah naungan Kementrian ATR/BPN ini dilaksanakan serentak pada Jum’at (3/2/2023). Dengan pencanangan pemasangan satu juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia.

    Pemerintah Daerah Nganjuk memalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk gelar acara ini Desa Sombron Loceret. Dengan dihadiri Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Nganjuk, mulai dari Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf. Tri Joko Purnomo, Kepala Pengadilan Negeri Nganjuk Jamuji, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth Kepala BPN Nganjuk Yery Agung Nugroho, Camat Loceret Nur Binti, Kepala Desa Sombron. Hadir juga dalam acara ini Forpimdes dan masyarakat desa Sambron.

    Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nganjuk memiliki target di 2024 sertifikat tanah harus lengkap semuanya dengan target di tahun 2023 kurang lebih 53.000. “Kita komitmen nanti sejangkal tanah apapun peruntukannya di Kabupaten Nganjuk harus punya sertifikat” tutur Kang Marhaen.

    “Ada satu juta patok bidang tanah yang dipasang. Pasang Patok anti cekcok anti caplok, ini menarik sekali, dari sisi deyure warga Nganjuk diberikan sertifikat dari hasil PTSL, defactonya patok benar-benar kita tandaskan untuk mengurangi percekcokan, bahwa tanah ini pemilikannya sah, yang ketiga pemasangan patok ini ya untuk melindungi pemiliknya biar tidak diinterfensi oleh siapapun” jelasnya

    Ia juga menjelaskan bahwa hal ini penting sekali untuk mengurangi percekcokan di masyarakat.

    “BPN punya program pemasangan patok untuk seluruh Nganjuk nanti. Dan untuk saat ini kurang lebih satu juta” pungkasnya.

  • Polres Lumajang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, 16 Tersangka Diamankan

    Polres Lumajang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, 16 Tersangka Diamankan

    Lumajang, KabarNganjuk.com – Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. menjamin jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Pisang.

     

    Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jekson saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana yang ditangani jajaran Polres Lumajang periode Januari, Rabu (1/2/2023).

     

    “Saya pastikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang bahwa jajaran Polres Lumajang akan bekerja keras memastikan tidak ada ruang bagi siapapun untuk melakukan kejahatan yang mengganggu kamtibmas di Kota Pisang,”ucap AKBP Boy Jeckson.

     

    Ia menegaskan tindakan tegas tanpa kompromi sesuai peraturan perundang-undangan akan diterapkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman melakukan aktivitasnya di Lumajang.

     

    “Kepada siapapun yang ingin coba-coba mengganggu suasana kondusif di Lumajang, lebih baik urungkan niat tersebut dan mari hidup sesuai norma-norma yang berlaku,”ujarnya.

     

    Kapolres Lumajang mengajak masyarakat bersama-sama wujudkan Lumajang Sae yang bukan sekadar bahwa Lumajang memiliki kekayaan alam yang indah, tetapi masyarakatnya juga memiliki kualitas hidup yang baik berkat suasana kondusif.

     

    Pada kesempatan tersebut, AKBP Boy Jeckson menyampaikan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 13 kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu sepanjang Januari 2023.

     

    Sebanyak 16 tersangka juga diamankan beserta barang bukti 30,88 gram sabu-sabu. Pada periode yang sama, petugas juga mengungkap dua kasus okerbaya di mana dua tersangka turut diamankan dengan barang bukti 2.183 butir pil.

     

    Selain itu, jajaran Polres Lumajang juga menangkap empat orang pria yang terlibat kasus pencurian sepeda motor.

     

    Satu orang di antaranya disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun, dua orang dikenai pasal pencurian dengan pemberatan (363 KUHP) yang terancam hukuman 7 tahun, sementara satu lagi dikenai pasal pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) di mana pelaku diancam hukuman 9 tahun penjara.

     

    Selain memastikan akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan, AKBP Boy Jeckson juga mendorong peran serta masyarakat dalam menjaga suasana kondusif di wilayahnya.

     

    “Kami telah menyediakan layanan Laporke Cak Kapolres di mana masyarakat tinggal mengirimkan WhatsApp ke nomor 085933800900 bila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kejahatan maupun perilaku meresahkan lainnya,” ucap AKBP Boy Jeckson.

     

    Ia menjelaskan, semua laporan itu akan langsung masuk ke ponsel yang dipegangnya sendiri sebagai Kapolres Lumajang.

     

    Sehingga akan bisa cepat ditindaklanjuti. Dengan peran serta semua pihak dan dukungan masyarakat, Lumajang akan menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali. (Hms)

  • Tanam Pohon Pisang di Jalan sebagai Aksi Protes Warga Adanya Galian C di Karangsono

    Tanam Pohon Pisang di Jalan sebagai Aksi Protes Warga Adanya Galian C di Karangsono

    Loceret, KabarNganjuk.com- Terkait keberadaan Galian C di Desa Karangsono Kecamatan Loceret, yang menurut beberapa warga sangat menganggu penguna Jalan maupun menganggu pernafasan yang disebabkan oleh debu, sejumlah warga melakukan aksinya dengan cara menanam Pohon Pisang di area Jalan yang rusak atau berlubang, dan ahkirnya pihak tambang Galian dan warga melakukan mediasi di Balai Desa Karangsono ( 02/02/2023).

    Hal ini dijelaskan salah satu warga Karangsono RT 01 yaitu WR, ia mengatakan bahwa di area jalan Karangsono terutama yang rusak, sering terjadi kecelakaan tunggal, apa lagi yang melewati tak mengenal medan dan kondisi jalan ” ujarnya.

    “Setidaknya dalam se Bulan terakhir ada 6 orang yang jatuh dari motor, dan kejadian itu pas didepan rumah saya, saya bersama warga yang lain telah melayangkan aksi protes kepada pengusaha tambang melalui Kepala Desa Karangsono, namun tak pernah digubris ” ujar WR.

    ” Hingga ahkirnya warga berinisiatif menanam pohon pisang dijalan yang berlubang, dari aksi itu baru pemilik tambang turun tangan, karena selain jalan yang mulai rusak, kami juga mengeluhkan dampak dampak yang ditimbulkan dari perusahaan tersebut, berupa debu yang berterbangan sangat menganggu pernafasan ” lanjutnya.

    ” Saya berharap setidaknya kepada masyarakat yang terdampak diberi kompensasi, karena selama ini belum ada kompensasi sama sekali, dan saya berharap ada kepedulian dari pihak pengusaha akan potensi yang ditimbulkan ” pungkasnya.

    Ditemui di lokasi tambang Galian C, Yudy Ernanto selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan ( Ekbang ) Kabupaten Nganjuk saat sidak mengatakan bahwa terkait permintaan perbaikan jalan, tadi sudah terjadi kesepakatan ” ujarnya.

    ” Tadi sudah ada kesepakatan bersama antara pihak penambang, warga dan termasuk Pemerintah Kabupaten Nganjuk, untuk bisa melakukan perawatan jalan ” jelasnya.

    Lebih lanjut dijelaskan Yudy Ernanto, bahwa ini untuk menindak lanjuti hasil rapat kemarin terkait dengan akses jalan Karangsono, dan setiap hari kita selalu memantau terus bagaimana pemulihan akses jalan di Karangsono ” jelasnya di lokasi tambang.

    Sedangkan Onny selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pada 3 Bulan yang lalu bukan paket perbaikan jalan, tetapi pemeliharaan rutin URC.

    ” Kemarin sudah kita perbaiki, mungkin muatan material terlalu berat ” ujarnya. (Red)

  • Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Ngawi, KabarNganjuk.com – Gerak cepat Polres Ngawi Polda Jatim melalui Polsek Geneng menindaklanjuti laporan warga akhirnya berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga mencuri mesin bajak sawah, Selasa (31/1/2023)

     

    “Polres Ngawi melalui Polsek Geneng berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku bersama barang bukti, yakni 2 (dua) mesin pembajak sawah dan 1 (satu) mobil jenis pick up jenis Colt T warna abu-abu No. Pol AE 8120 NE,” jelas Wakapolres Ngawi, Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.H saat konferensi pers di Polsek Geneng,kemarin Rabu (1/2/23).

     

    Keberhasilan ini bermula saat Polsek Geneng mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (31/1/2023) pukul 00.30 WIB, tentang adanya mobil pick up yang mengangkut mesin bajak sawah yang melintas di jalan desa area persawahan.

     

    “Kemudian petugas dari Polsek Geneng menindak lanjuti dengan pengejaran dan diketahui berada di jalan Raya Madiun – Ngawi,”jelas Waka Polres Nganjuk didampingi Kasat Reskrim AKP Agung, Plt Kasi Humas Iptu Dian dan Kapolsek Geneng AKP M Farid Suharta, S.H.

     

     

    Setelah diberhentikan oleh anggota dan ditanya surat-surat kendaraan serta tujuan membawa mesin bajak pada malam hari, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

     

    Selanjutnya dibawa ke Polsek Geneng guna interogasi lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku bahwa mesin bajak sawah tersebut hasil curian di jalan sawah masuk Dusun Punukan Desa Baderan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi.

     

    “Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, selanjutnya ketiga terduga pelaku bersama 1 (unit) mobil pick up jenis Colt T warna abu-abu No. Pol AE 8120 NE dan 1 (satu) unit mesin bajak sawah warna merah dibawa ke Polsek Geneng guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kompol Haryanto.

     

    Saat ditangkap tengah malam memang hanya 1 (satu) mesin bajak sawah yang dibawa oleh 3 (tiga) pelaku.

     

    Polisi lalu memeriksa dan melakukan pengembangan yang akhirnya berhasil mengamankan 1 (satu) lagi mesin bajak sawah dan langsung diamankan di Polsek Geneng Polres Ngawi

     

    “Total ada 21 TKP tersebar di wilayah Magetan dan Ngawi, yang dilakukan oleh 3 (tiga) tersangka. Pelaku melaksanakan aksinya pada malam hari saat persawahan sepi, kemudian menaikkannya mesin bajak sawah ke mobil pick up,” lanjut Kompol Haryanto.

     

    Ketiga terduga pelaku adalah SPR (44) warga Desa Grabahan Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, RBY (51) warga Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan dan JND (29) warga Desa Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan diamankan petugas berdasarkan informasi dari warga

     

    “Berkat informasi masyarakat, tidak sampai 1 jam, ketiga orang berinisial SPR, RBY dan JND berhasil diamankan di Polsek Geneng berikut barang buktinya, dan saat ini, kami masih melakukan pengembangan,” jelas Wakapolres Ngawi

     

    Dari hasil interogasi sementara, ketiga tersangka mengaku telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Geneng sebanyak dua kali, pertama pada akhir tahun 2021 melakukan pencurian mesin bajak sawah merk Kubota di Dusun Dongol Desa Klampisan Kecamatan Geneng dan yang kedua pada awal bulan Januari 2023 kembali melakukan pencurian di Dusun Wonosobo Desa Sidorejo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi.

     

    Atas perbuatannya tersebut ketiga tersangka SPR, RBY dan JND disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.

     

    “Ketiga pelaku mengaku telah melakukan pencurian mesin bajak sawah di wilayah Geneng sudah 2 kali, yakni akhir tahun 2021 di Desa Klampisan dan awal Januari 2023 di Desa Sidorejo. Sementara ini kita sangkakan pasal 363 KUHP,” tambah Wakapolres Ngawi

     

    Pihak korban, Sugeng Riyadi (39) Perangkat Desa Baderan asal Dusun Punukan RT 09 RW 04 Desa Baderan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi yang dicuri mesin bajak sawahnya mengalami kerugian material sebesar Tujuh Juta. (Hms)

  • Kapolda Jatim Sampaikan Terima Kasih atas Upaya Harkamtibmas di Kota Kediri

    Kapolda Jatim Sampaikan Terima Kasih atas Upaya Harkamtibmas di Kota Kediri

    Kediri Kota, KabarNganjuk.com – Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,MH menekankan pada seluruh personel di jajaran Polres Kediri Kota agar maksimal dalam menjaga Kamtibmas utamanya mencegah keributan dan tawuran anak anak muda.

     

    Hal tersebut disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Kediri Kota, pada Rabu (1/2/2023) pagi.

     

    Menurut Kapolda Jatim, keributan atau tawuran anak muda terus berulang setiap tahun. Rata-rata keributan muncul karena mereka bergabung dalam komunitas yang berbeda.

     

    Karena mereka masih pelajar dan berusia muda, emosinya gampang tersulut dan sulit dikendalikan.

     

    “Apalagi membawa senjata tajam dan sebagainya. Kalau hal tersebut masuk pidana tetap akan diproses hukum,” beber Kapolda Jatim.

     

    Tak hanya itu, Irjen Pol Toni Harmanto juga berterima kasih kepada Kapolres, Kabag, Kasat di jajaran Polres Kediri Kota yang aktif melakukan upaya – upaya menciptakan situasi Kamtibmas di wilayahnya.

     

     

    Kapolda Jatim juga menegaskan, tidak boleh terjadi tawuran di setiap konvoi atau acara komunitas anak muda.

     

    “Saya sampaikan terima kasih atas masukannya dan kami akan menyikapinya,” lanjut Kapolda.

     

    Selain itu Irjen Pol Toni Harmanto dalam sambutannya juga menyampaikan, kunjungan kerja (kunker) kali ini merupakan agenda ke sebelas di polres-polres yang ada di wilayah Jawa Timur.

     

    Tujuannya untuk bersilaturahmi dan tatap muka secara langsung dengan anggota yang ada di jajaran termasuk Polres Kediri Kota. Agar bisa berdialog interaktif serta mendengar masukan-masukan dari anggota yang ada di jajaran.

     

    Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra menyampaikan ada delapan kecamatan yang masuk di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

     

    “Lima wilayah Kabupaten Kediri yakni Kecamatan Mojo, Semen, Banyakan, Grogol, dan Tarokan. Kami siap menerima arahan dari jenderal (Kapolda Jatim),”ungkap AKBP Teddy Chandra.

     

    Dalam kesempatan tersebut AKBP Teddy Chandra juga menjelaskan penanganan Covid-19, vaksinasi, hingga memperkenalkan masing-masing pejabat utama Polres Kediri Kota, Kabag, Kasat, maupun Kapolsek Jajaran.

     

    “Apa yang menjadi kesulitan maupun keinginan dan sebagainya di Polres Kediri Kota selama ini belum terakomodir bisa disampaikan,” ucapnya.

     

    Lebih lanjut, Teddy mengatakan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri sampai saat ini kondusif. Merupakan hasil sinergitas dari personel TNI, pemerintah maupun semangat seluruh personel Polres Kediri Kota.

     

    Sementara itu Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason saat meminta arahan atau masukan kepada Kapolda Jawa Timur menyampaikan bahwa beberapa bulan terakhir ada kegiatan konvoi perguruan pencak silat di Kediri.

     

    “Kami juga lakukan deklarasi dengan perguruan silat bersama dengan Polsek jajaran, tujuannya biar tidak ada keributan antar perguruan,” tuturnya.

     

    Selesai pengarahan kepada anggota Kapolda memberikan santunan kepada anak yatim di masjid Polres Kediri Kota dilanjutkan naik becak ke TK Bhyangkari Polres Kediri Kita untuk penanaman Pohon. (Hms)