Kategori: Berita

  • Prosesi dan Upacara Mutasi Jabatan Wakapolres Nganjuk, Kasat Lantas dan Kapolsek Nganjuk

    Prosesi dan Upacara Mutasi Jabatan Wakapolres Nganjuk, Kasat Lantas dan Kapolsek Nganjuk

    NGANJUK, KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolres Nganjuk, Kasat Lantas dan Kapolsek Ngronggot serta Kapolsek Rejoso, di lapangan apel Polres Nganjuk, Selasa (25/7/2023).

    Pada kesempatan tersebut AKBP Muhammad berpesan kepada pejabat yang melaksanakan mutasi untuk segera menyesuakan diri dengan lingkungan kerja yang baru.

    “Buat inovasi-inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan raih prestasi yang berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” kata AKBP Muhammad.

    Selain itu, beliau juga berpesan untuk selalu ikhlas dalam bekerja, memberikan kontribusi yang positif dan selalu bersyukur sebagai timbal balik atas segala nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.

    Adapun pejabat yang melaksanakan mutasi adalah sebagai berikut :

    Kompol Moh. Asrori khadafi , A.Md., S.H. jabatan Wakapolres Nganjuk diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasiharkan Subditfasharkan Ditpolairud Polda Jatim digantikan Kompol Mustijat Priyambodo, S.I.K., M.H. sebelumnya menjabat Kanit I Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jatim.

    Akp Dini Annisa Rahmat, S.I.K.,M.Si. Jabatan Kasat Lantas Polres Nganjuk diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Lantas Polres Mojokerto digantikan AKP Achmat Rochan, S.H., M.M. sebelumnya menjabat Kasihumas Polres Blitar Kota.

    AKP M. Samsul Hadi, S.H. jabatan Kapolsek Ngronggot dimutasikan sebagai Pama Polres Nganjuk (Masa Persiapan Pensiun) digantikan AKP Gendut Wisoko, S.H. sebelumnya menjabat Kapolsek Rejoso.

    IPTU Totok Harianto jabatan PS. Ksbdalops Bagops diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kapolsek Rejoso.

    “Marilah kita semua bermunajat, semoga senantiasa diberikan kekuatan dan perlindungan dalam pelaksanaan tugas kepolisian mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara, serta semoga apa yang kita kerjakan dengan ikhlas selalu bernilai ibadah disisi Alloh SWT,” tutup AKBP Muhammad.

  • Sambut Pabrik Rokok Baru, Disperindag Gelar Pelatihan Pelinting Rokok

    Sambut Pabrik Rokok Baru, Disperindag Gelar Pelatihan Pelinting Rokok

    NGANJUK, KabarNganjuk.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nganjuk, menggelar Pelatihan Pelinting Rokok dalam rangka Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat.

    Pelatihan diikuti oleh 225 peserta yang didominasi Wanita usia 17-35 Tahun dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk, bertempat di Farel Hotel Begadung. Selasa (25/07/2023).

    Pelatihan dilaksanakan selama 4 Hari mulai Tanggal 25 – 28 Juli 2023. Kecamatan yang berpartisipasi dalam pelatihan yakni Sukomoro, Bagor, Wilangan, Loceret, Ngepeh, Berbek, Sawahan dan Kecamatan Ngetos.

    Pembukaan pelatihan dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa, pelatihan ini sangat bermanfaat karena keahlian melinting rokok juga merupakan potensi untuk tenaga kerja.

    “Pada pagi hari ini telah dilaksanakan Pelatihan Pelinting Rokok, yang kebanyakan diikuti oleh para ibu – ibu, untuk dilatih bagaimana melinting rokok yang benar, dan ini juga termasuk potensi untuk tenaga kerja” ucap Kang Marhaen sapaan Bupati Nganjuk.

    Kang Marhaen juga menegaskan bahwa tujuan diadakannya pelatihan ini karena sebentar lagi PT. Gudang Garam akan mendirikan pabrik di daerah Pace, maka warga Nganjuk perlu dibekali keahlian melinting rokok agar bisa turut serta melamar sebagai pekerja di pabrik rokok yang rencana akan ada 4 pabrik rokok baru di Nganjuk.

    “Banyak (Pabrik Baru) termasuk Perusahaan Rokok Gudang Garam, membebaskan tanah kurang lebih 15 – 20 hektar di Daerah Pace, dan mau didirikan pabrik di Nganjuk, dan ini juga potensi, Pabrik Rokok juga ada 3 yang baru, sehingga nanti bisa menampung tenaga kerja disektor Pabrik Rokok asli dari Nganjuk, yang penting tetap semangat membangun Nganjuk bersama – sama” harap Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

    Indrian Supeni, Ketua STIE Nganjuk, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa, dengan adanya kegiatan ini, semoga bisa mengentaskan masyarakat nganjuk dari pengangguran, paling tidak angka kemiskinan di Kabupaten Nganjuk bisa menurun, harapannya akan banyak tenaga kerja yang terserap dengan adanya pelatihan seperti ini.

    “Nanti kedepannya tidak hanya di 8 Kecamatan, ini juga dilaksanakan di seluruh Nganjuk, dan ini di prioritaskan bagi masyarakat yang belum bekerja, kemudian ada juga beberapa karyawan yang perlu dilatih kembali, untuk penyerapan tenaga kerja. Kegiatan ini nantinya ada kelanjutan atau berkelanjutan, dan ini tidak hanya sekedar melatih tapi juga mendampingi”
    ungkap Indriana. (ADV)

  • Kelurahan Lirboyo Kediri Jadi Sarang Ratusan Botol Miras

    Kelurahan Lirboyo Kediri Jadi Sarang Ratusan Botol Miras

    KEDIRI KOTA, KabarNganjuk.com – Pertugas Gabungan  Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota melakukan kegiatan operasi penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin.pada Minggu tanggal 23 Juli 2022.

    Hasilnya pihak kepolisian mendapatkan 137 botol miras di sebuah warung di lapangan Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason, S.H. mengatakan pihaknya mengamankan EA (43) pemilik warung yang kemudian diamankan di Mapolsek Mojoroto

    “Barang bukti yang kami amankan ada 100 botol miras jenis arak Bali, 4 botol anggur merah, 5 botol mansion house dan 7 botol arak Jowo,” kata Kompol Mukhlason.

    Kegiatan itu kata Kapolsek Mojoroto berawal dari laporan masyarakat pada hari Minggu tgl 23 Juli 2023 sekira pukul 18.00 wib.

    Lalu pihaknya bersama anggota Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Mojoroto bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.

    Atas informasi tersebut petugas ke tempat yang di maksud dan ternyata benar saat dilakukan penggeledahan di ketemukan 5 karton berisi botol miras berbagai jenis di dapur.

    Pelaku kemudian dijerat dengan pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah Kota Kediri.

    “Yang bersangkutan mengakui, selanjutnya petugas mengamankan terlapor berikut barang bukti ke Sektor Mojoroto untuk proses lanjut,” ungkapnya. (Redaksi)

  • Polres Bondowoso Berhasil Amankan Pelaku Curas

    Polres Bondowoso Berhasil Amankan Pelaku Curas

    BONDOWOSO, KabarNganjuk.com – Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan, untuk itu pihak Institusi Polri dengan bekerja keras untuk memburu para pelaku yang dengan sengaja melakukan tindak Pidana yang melanggar Hukum

    Seperti yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Bondowoso telah berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan ( Curas)

    Diketahui Pelaku atas nama Inisial MI yang warga Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.

    Tersangka MI tidak hanya melakukan kejahatan 1 kali, tetapi ditemukan sudah melakukan kejahatan tersebut sampai 4 kali di TKP yang berbeda.

    Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K menjelaskan tersangka MI berhasil diamankan pada hari Kamis 20 Juli 2023, tepatnya di pinggir jalan masuk wilayah Desa Purnama Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso.

    “Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, “ungkap Kapolres Bondowoso saat menggelar Press Release di halaman Mapolres Bondowoso, Senin (24/7).

    Saat ini MI sudah diamankan oleh Polres Bondowoso beserta barang bukti. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku MI kami jerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) Tahun penjara.

  • Laka Truk Gandeng Vs KA Gajayana Tujuan Jakarta, Ini Kronologinya

    Laka Truk Gandeng Vs KA Gajayana Tujuan Jakarta, Ini Kronologinya

    NGANJUK, KabarNganjuk.com – Kembali terjadi kecelakaan antara Kereta Api dengan Armada Truk yang tengah menyebrang di perlintasan rel kereta api  tanpa palang pintu. Senin (24/7/2023) sekitar pukul 04.12 WIB.

    Laka terjadi antara KA Gajayana eksekutif nomor lokomotif (CC 2061340) dari arah Jakarta menuju Malang dengan truk gandeng bermuatan ampas tebu nopol W 8158 UQ yang dikemudikan oleh Matali, warga Ds. Jatimalang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

    Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian nahas tersebut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu masuk Desa Padasan, Desa/Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.

    Truk berwarna hijau tersebut mendadak mogok di tengah rel dan tabrakan tidak dapat dihindari. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

    Kondisi di TKP, truk gandeng mengalami ringsek di bagian body bak truk belakang. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Nganjuk melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum), Ipda Ajeng Ayu Ardianingrum membenarkan kecelakaan tersebut.

    “Anggota kami sudah ke lokasi dan sedang dilakukan evakuasi. T<span;>ak ada korban jiwa, hanya saja truk pengangkut ampas tebu itu mengalami ringsek di bagian body bak truk belakang, terpental sejauh seratus meter” ujarnya.

    Faktor kurang hati-hati dan tidak memperhatikan situasi diduga menjadi pemicu kecelakaan ini karena pada saat sebelum kejadian, sopir sudah diteriaki dan diperingatkan warga sekitar namun truk terlanjur mogor ditengah rel. Supir truk yang panik melihat kereta datang langsung menyelamatkan diri.

     

  • Polres Nganjuk Beri Pengamanan Ketat dan Berlapis Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT

    Polres Nganjuk Beri Pengamanan Ketat dan Berlapis Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT

    KabarNganjuk.com– Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si bersama ratusan anggotanya melakukan upaya pengamanan ketat dan berlapis digelar di dalam kota dan perbatasan Kabupaten Nganjuk malam ini, Minggu (23/7/2023).

    Pengamanan ketat dan berlapis tersebut ditujukan untuk meminimalisir gangguan keamanan saat pelaksanaan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Nganjuk tahun 2023.

    “Kita amankan kegiatan ini secara maksimal agar berjalan lancar sampai selesai, kita gandeng pengaman internal untuk wilayah dalam kota” kata AKBP Muhammad.

    Beliau menambahkan, penyekatan jalur juga digelar di perbatasan Kabupaten Nganjuk dengan kabupaten tetangga sebagai filter masuknya oknum-oknum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    “Hingga saat ini situasi Kabupaten dalam keadaan aman dan terkendali, kami berharap kepada masyarakat, jika ada atau melihat gangguan kamtibmas segera lapor ke Wayahe Lapor Kapolres (WLK) di nomor Whatsapp (081331342003),” pungkas AKBP Muhammad. (hms)

  • 19 Pemuda Dijemput Orang Tua dan Pengurus Perguruan, Ini Kronologinya

    19 Pemuda Dijemput Orang Tua dan Pengurus Perguruan, Ini Kronologinya

    NGANJUK, KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan pihaknya telah mengamankan kurang lebih sebanyak 19 pemuda yang masih nekat melakukan konvoi, Senin (24/7/2023).

    “Mereka dan motornya kita amankan karena masih nekat melakukan konvoi saat acara pengesahan warga baru PSHT, ya mereka ini yang berpotensi menimbulkan kerawanan,“kata AKBP Muhammad.

    Kapolres juga mengungkapkan bahwa Polres Nganjuk telah menyosialisasikan larangan konvoi atau arak arakan pada masing – masing pengurus perguruan silat di wilayah Kabupaten Nganjuk melalui program Sokoguru dan imbauan melalui meme di media sosial.

    “Kepada 19 pemuda tersebut kita perintahkan untuk membuat surat pernyataan dan wajib dijemput orang tua dan pengurus perguruan yang menaunginya, untuk motornya kita tilang,” tandas AKBP Muhammad.

    Beliau berharap, dengan tindakan tegas tersebut akan menimbulkan efek jera bagi yang lain agar tidak terulang di kemudian hari. Tentunya nama-nama mereka juga akan masuk dalam catatan Polres Nganjuk.

    “Mari bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Nganjuk, Kita tunjukkan bahwa masyarakat Nganjuk patuh dan taat hukum,” pungkas AKBP Muhammad. (*red)

  • Warga Desa Salamrojo Tuntut Janji Pihak Tambang

    Warga Desa Salamrojo Tuntut Janji Pihak Tambang

    NGANJUK, KabarNganjuk.comPemerintah Desa Salamrojo memfasilitasi mediasi antara masyarakat Desa Salamrojo Kecamatan Berbek, khususnya RT 01, RT 02 dan RT 03 dengan CV. Argowijoyo Mulyo sebagai pengelola usaha pertambangan yang sudah lama mengalami polemik terkait kerusakan jalan selama proses penambangan berlangsung sejak 6 Desember 2020.

    Dalam acara mediasi yang berlangsung hari ini (23/7/23) dihadiri oleh 57 orang yang terdiri dari Forkopimcam, seluruh perangkat Desa, PMD, tokoh masyarakat, 40 warga yang terdampak serta Agung Wiyono sebagai pemilik usaha tambang yang bertempat di pendopo kantor Desa Salamrojo.

    Selama ada aktivitas pertambangan yang terletak di dusun Ledok Dukuhan, Desa Salamrojo, masyarakat sekitar mengalami banyak kerugian. Terutama kerusakan jalan yang sudah lama dinanti-nanti namun belum dilaksanakan.

    Dalam Surat Kesepakatan Bersama yang dibuat hari ini, warga menuntut perbaikan jalan yang rusak sebesar Rp. 17.000 / Meter, kompensasi, perbaikan akses ke makam dan pengembalian dana senilai Rp 114.000.000 yang merupakan kekurangan pembayaran penjualan batu dari area makam Desa Dukuhan yang dijualkan oleh pihak tambang.

    Di awal pembangunan, pihak CV. Argowijoyo Mulyo pernah berjanji akan memperbaiki jalan desa yang rusak akibat dilewati truk muatan berat, serta berjanji akan membuatkan akses jalan menuju makam serta memasang instalasi listrik di area tersebut.

    Kesepakatan lain yang pernah dibuat antara warga dan pihak tambang antara lain, bahwa batu yang ada di area makam akan dijualkan oleh pihak tambang seharga Rp. 30.000 / Ton serta tanahnya seharga Rp. 30.000 / Rit namun belum dibayarkan seluruhnya dan belum dituntaskan. Sehingga dalam mediasi hari ini temponya diperpanjang hingga 28 Desember 2023 sebelum masa ijin pertambangan habis, namun dari pihak tambang menyanggupi akan menyelesaikan semua tuntutan sebelum tanggal 15 Desember 2023.

    Oleh karena itu masyarakat meminta dan mendesak pemilik tambang untuk segara merealisasikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat, dan memberikan semua yang telah menjadi kesepakatan serta janjinya pada saat mendirikan usaha tambang di Salamrojo tersebut.

    Jika ada peralihan kepemilikan tambang, kesepakatan tetap berlaku dan dibebankan kepada pimpinan pengelola pertambangan yakni Agung Wiyono.

    Menurut keterangan Agung Wiyono, selaku pemilik tambang menyampaikan dirinya akan tetap bertanggung jawab dan minta diberi waktu.

    “Saya akan bertanggung jawab dan komitmen dengan apa yang sudah menjadi kesepakatan, dan apa yang sudah saya janjikan semua akan saya penuhi, namun berikan saya kesempatan kelonggaran waktu untuk mewujudkannya” Tegasnya.

    Pihak desa dan pihak tambang bersepakat apabila tuntutan tidak terealisasi hingga jatuh tempo, maka akses jalan untuk pertambangan akan ditutup dan pihak tambang harus menutup usaha tambangnya yang ada di Desa Salamrojo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. (*Rudy)

  • LSM POLA Laporkan Salah Satu Dirut PDAU ke Kajari

    LSM POLA Laporkan Salah Satu Dirut PDAU ke Kajari

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Jumat, 21 Juli 2023, Ketua LSM POLA (Poros Lintas Aspirasi) didampingi sekretaris Kamsuri, melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu direktur utama PDAU (Perumda Aneka Usaha).

    LSM POLA yang beralamat di Jl. Raya Warujayeng Nganjuk, Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, melaporkannya ke kantor kejaksaan Negeri Nganjuk terkait kasus penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran 2022.

    Dugaan mencuat setelah diketahui terjadi selisih modal senilai Rp. 77. 919. 476 antara perencanaan dan laporan pertanggungjawaban.

    Selain itu, salah satu dirut PDAU ini dinilai tidak bijaksana dalam mengambil keputusan sehingga dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta bisa menyebabkan kerugian yg signifikan dalam bisnis perusahaan daerah.

    Menurut keterangan Agung Widhi Pamungkas, selaku ketua LSM POLA menjelaskan bahwasanya kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

    “Artinya kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan kasus ini ke KAJARI Nganjuk, agar segera ditindaklanjuti dan diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku” tandas Agung Widhi.

    Dugaan korupsi di PDAU sebenarnya sudah jadi sorotan banyak pihak, terutama saat ada temuan perubahan rencana bisnis PDAU tahun 2022 yang dilakukan secara diam-diam serta perbedaan jumlah modalnya.

    “Kita berharap kepada APH penegak hukum di Nganjuk, tegas transparan dalam penanganan kasus penyalahgunaan wewenang dan korupsi, agar bisa diusut serta ditindak tegas sehingga ada efek jera untuk para pelaku tersebut. Dan kita akan kawal kasus ini sampai tuntas.” Ungkap Agung Widhi. (Rudi Budi)

  • Kang Marhaen Support Menuju Indonesia Emas Dinas PPKB Gelar Sosialisasi Pembentukan Kampung KB Kabupaten Nganjuk

    Kang Marhaen Support Menuju Indonesia Emas Dinas PPKB Gelar Sosialisasi Pembentukan Kampung KB Kabupaten Nganjuk

    Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Kabupaten Nganjuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nganjuk, mengadakan sosialisasi pembentukan Kampung Keluarga Berencana (KB) tingkat Desa/Kelurahan dalam rangka percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kamis, 20 Juli 2023.

    Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala BKKBN Provinsi Jawa Timur Umi Hidayati, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk Nafhan Tohawi, Ketua 1 TP PKK Nganjuk Ibu Yuni Marhaen, serta Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Nganjuk.

    Dalam sambutannya, Bupati Marhaen Djumadi, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Nganjuk sangat peduli dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat, terutama generasi muda. Dengan adanya program Kampung KB ini, ia mendukung penuh dan berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak yang sehat dan cerdas untuk Indonesia emas, ujar Kang Marhaen.


    Dalam hal ini, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur Umi Hidayati, memberikan apresiasi atas komitmen Kabupaten Nganjuk dalam menangani masalah stunting. Umi menambahkan pembentukan Kampung KB dapat menjadi model yang sukses dan dapat diadopsi di daerah lain. Dukungan penuh inisiatif dari pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam menangani stunting. Dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, optimis program ini akan memiliki dampak yang positif dan berkelanjutan, pungkas Kepala BKKBN Prov Jatim Umi Hidayati.

    Sementara itu, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk Nafhan Tohawi, menjelaskan tujuan dari sosialisasi kampung keluarga berkualitas ini adalah untuk mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk, baik di tingkat desa dan kelurahan, untuk turut serta dalam upaya penurunan angka stunting. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, Kabupaten Nganjuk mampu mengatasi secara optimal masalah pencegahan stunting dengan lebih efektif, dan bisa tuntas 100% hingga tahun 2025 mendatang, ungkapnya.

    Program pembentukan Kampung KB di Kabupaten Nganjuk, bertujuan untuk mendorong peran aktif keluarga dalam menghadapi tantangan stunting dan mendukung akses terhadap pendidikan kesehatan reproduksi bagi masyarakat. Diharapkan dengan kolaborasi yang kuat dan kesadaran bersama, Kabupaten Nganjuk dapat berhasil mengurangi angka stunting dan menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.

  • Malam 1 Suro di Pacitan Tanpa Konvoi, Aman dan Tertib

    Malam 1 Suro di Pacitan Tanpa Konvoi, Aman dan Tertib

    PACITAN, KabarNganjuk.com – Pengamanan kegiatan Suroan oleh Polres Pacitan bersama TNI dan instansi lain dinilai efektif.

    Hal tersebut terbukti tidak adanya kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam perayaan pergantian tahun baru Islam tersebut.

    Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd menyatakan bahwa sistem penyekatan berjalan dengan baik.

    “Tidak ada rombongan pesilat yang konvoi dimana hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik dengan Perguruan yang lainnya, ” Ungkap Kapolres kepada awak media, Rabu (19/07).

    AKBP Wildan Alberd juga memberikan apresiasi terhadap kinerja anak buahnya yang berjaga di tiga titik penyekatan.

    “Alhamdulillah, dengan sinergitas bersama instansi lain, penyekatan berhasil dengan baik. Himbauan yang kita sampaikan kepada seluruh organisasi silat juga efektif karena tidak ditemukan konvoi pesilat, ” tambahnya.

    Selain itu, Kapolres Pacitan juga mengapresiasi kepada seluruh warga yang menjaga kondusifitas dilingkungannya masing-masing.

    “Perayaan 1 Suro tahun ini di Kabupaten Pacitan berjalan khidmat dan kondusif. Ini semua karena semua pihak menahan diri dari perayaan yang berlebihan. Terima kasih kepada seluruh warga Pacitan,” Jelas AKBP Wildan Alberd.

    Dia berharap, situasi yang kondusif terus tercipta di Kabupaten Pacitan.

    “Terlebih karena mendekati tahun politik kita semua harus menahan diri dan menjaga diri agar situasi kamtibmas tetap terjaga. ” Tutup Kapolres Pacitan.(*)

  • Patroli Skala Besar Cegah Gangguan kamtibmas saat Malam 1 Suro

    Patroli Skala Besar Cegah Gangguan kamtibmas saat Malam 1 Suro

    Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Polres Nganjuk menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka mengamankan wilayah Kabupaten Nganjuk dari gangguan kamtibmas saat akhir tahun 1444 Hijriyah atau disebut malam 1 Suro.

    Patroli skala besar diawaki oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI – Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Nganjuk dengan diawali Apel bersama di lapangan Apel Polres Nganjuk dipimpin Wakapolres Nganjuk Kompol Moh.Asrori Khadafi, S.H., Selasa (18/7/2023).

    Seusai Apel, selanjutnya anggota patroli melaksanakan pengamanan di titik yang menjadi pusat keramaian masyarakat seperti alun-alun dan taman Nyawiji, kemudian dilanjutkan dengan penyisiran ditempat nongkrong anak – anak muda yang disinyalir akan melakukan balapan liar.

    Patroli skala besar juga bergabung dengan anggota polsek yang wilayahnya berbatasan dengan kabupaten tetangga untuk melaksanakan penyekatan yang bertujuan untuk mencegah masuknya oknum-oknum yang berpotensi melakukan pelanggaran di wilayah Nganjuk.

    Kegiatan penyekatan di tapal batas wilayah Wilangan dan madiun dipimpin langsung Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., dan Dandim 0810 Nganjuk Inf Tri Joko Purnomo S.I.P.

    Sebagai puncak kegaiatan malam 1 Suro, Kapolres, Dandim, Kajari, Sekda , Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan personel patroli bergabung dengan 500 jamaah Istighosah pimpinan KH. Moch. Syamsuddin Al-Aly bertempat di Masjid Besar Nurul Huda Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

    Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengungkapkan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Nganjuk di malam 1 Suro dalam keadaan kondusif, ini berkat sinergisitas TNI-Polri, Pemkab dan masyarakat yang terpelihara dengan baik.

    “Dipenghujung tahun 1444 Hijriyah ini saya mengajak anggota Polres Nganjuk dan jajaran untuk memohon pertolongan kepada Allah untuk diberi kekuatan dan kelancaran dalam melayani masyarakat serta berdoa untuk keamanan Kabupaten Nganjuk,” kata AKBP Muhammad. (acha)

  • DPRD Nganjuk Gelar Rapat Penetapan Persetujuan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD

    DPRD Nganjuk Gelar Rapat Penetapan Persetujuan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD

    Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Bertempat di gedung DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Selasa 18 juli 2023. Menggelar rapat paripurna diruang rapat paripurna DPRD Nganjuk, Agenda rapat paripurna kali ini yakni pertangungjawaban pelaksanaan (APBD) Kabupaten Nganjuk serta lampiran dengan nota keuangan anggaran tahun 2022.

    Serta pengesahan rancangan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten nganjuk  atas keputusan bersama dewan perwakilan rakyat daerah nomor 22 tahun 2019 tentang penetapan persetujuan Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD.

    Hadir Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, rapat paripurna dipimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD nganjuk Raditya Haria Yuangga bersama ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono dan dihadiri  seluruh anggota DPRD Nganjuk, OPD dan forkopimda kabupaten Nganjuk.

    Ditemui usai acara Kang Marhaen menjelaskan bahwa ada 15 catatan rekomendasi yakni peningkatan pajak, Dana Alokasi Khusus (DAK), jalan topografi seperti jembatan yang ini nantinya akan ada proses pembenahan, ada rumah sakit daerah nganjuk dan kertosono untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih prima semua bisa dipertangung jawabkan lewat IT, satpol PP yang berkaitan dengan pungli di tambang hal itu perlu ditertibkan dan tidak ada yang merasa dirugikan.

    Ia menambhakan ada beberapa masukan seperti dari dinas sosial dengan dana kurang lebih 2 miliyar yang terhitung sejak 2021 karna covid

    dan juga dari dinas pertanian perlu bantuan hand traktor roda tiga.

    Disingung terkait pergantian direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) kang marhaen mengatakan nanti harus sesuai dengan makanisme yang jelas dan tidak melanggar prosedur dan nanti akan dilihat rekomendasi dari DPRD . Karena fingsi DPRD sebagai pengawasan jika ada yang kurang pas nanti akan di klarifikasi. Sekertaris daerah nganjuk bersama ekspetorat bahwa sudah ditugasi untuk mengaudit PDAU nanti hasilnya akan disampaikan.

    Sementara wakil ketua II DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga menjelaskan bahwa rekomendasi ini dapat di tindak lanjuti Bupati Nganjuk untuk mengganti direktur PDAU dikarenakan dalam beberapa kali rapat mengadministrasi 4 poin yang disampaikan berbeda-beda oleh direktur PDAU hal ini tidak diketahui mana yang valid data yang dipakai. Rekomendasi ini ditunjukkan kepada buapti Nganjuk bukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) selanjutnya dikembalikan lagi kepada APH mau menindak lanjuti atau tidak.

    Angga menambahkan “di Nganjuk ada yang menerima bantuan dana dari Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) tetapi belum ada penerima tetapi tereksekusi, laludi dinas pertanian di item penerima kendaraan bermotor roda tiga tetapi yang diterima hand traktor. Maka sudah direkomendasikan dangan badan anggaran secara lengkap” Pungkasnya.

  • Seorang Pria Asal Gresik Ngaku Intel Tipu Warga Diamankan Polres Tuban

    Seorang Pria Asal Gresik Ngaku Intel Tipu Warga Diamankan Polres Tuban

    TUBAN, KabarNganjuk.Com – Seorang pria asal kabupaten Gresik berinisial AY (45) mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban dan berhasil memperdaya K (25) seorang perempuan asal kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban.

    Peristiwa berawal dua bulan silam saat korban yang masih berstatus istri orang itu berkenalan dengan seseorang laki-laki melalui jejaring sosial Facebook yang menggunakan akun bernama Arif Firmansyah.

    Setelah menjalin asmara selama 2 (dua) bulan pada 21 Juni 2023 pelaku menawarkan kepada korban untuk membantu mengurus proses perceraian korban dengan suaminya.

    Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar senin (17/07/23) usai berkenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban

    Saat ditawari untuk pengurusan perceraian awalnya korban sempat menolak namun karena bujuk rayu tersangka akhirnya korban menerima tawaran tersebut dan saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah).

    “Pelaku mengiming-imingi korban dengan akan di nikahi karena korban masih terikat pernikahan dengan orang lain dan akan melakukan cerai” Ucap Suryono

    Selanjutnya pada hari kamis tanggal 29 juni 2023 tersangka mendatangi rumah korban dan menyerahkan 2 (dua) lembar akta cerai kemudian korban di ajak berhubungan layaknya suami istri.

    Setelah itu pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen, tidak hanya itu tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban.

    “Jadi korban sempat diajak hubungan layaknya suami istri, namun setelah itu tersangka kabur meninggalkan korban ke wilayah kabupaten Gresik” Imbuhnya.

    Karena merasa ada yang janggal dengan 2 (dua) lembar akta cerai yang ia terima tersebut, pada hari senin tanggal 3 juli 2023 korban mendatangi kantor pengadilan agama Tuban untuk mengecek keasliannya, alhasil setelah di periksa oleh petugas akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama kabupaten Tuban.

    Merasa tertipu oleh pelaku, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dan mencurigai salah satu anggota satuan intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya.

    “Setelah Kita cek anggota kita tidak ada yang seperti nama tersangka, kemudian kita telusuri kita dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik” terang Suryono.

    Ditempat yang sama Kasat Reskrim polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan untuk dugaan akta cerai palsu tersebut pihaknya masih melakukan pengembangan.

    “Masih kita lakukan pengembangan, nanti kita update lagi” tuturnya.(*)