Polres Nganjuk Berhasil Amankan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mobil di Desa Blitaran

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk,KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.,  melalui Kasat Reskrim , AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H.,  dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa Polres Nganjuk berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Kamis (27/06/ 2024).

Tersangka yang diketahui bernama MS (20) warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp. 305.000.000,-.

Menurut AKP Julkifli,. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 18 Juni 2024 di Dusun Sembung, Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro. Korban dalam kasus ini adalah pemilik mobil, yang melaporkan kehilangan satu unit mobil Toyota Innova Reborn.

“Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah berpura-pura sebagai pembeli mobil. Setelah mendapatkan kepercayaan dari korban, tersangka membawa mobil tersebut dan melarikan diri tanpa izin. Tersangka kemudian menjual atau menukarkan mobil tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar AKP Julkifli.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai pihak antara lain satu unit mobil Honda HRV, satu unit mobil Toyota Innova Reborn, berbagai dokumen kendaraan, beberapa unit handphone, serta sejumlah kendaraan bermotor lainnya.

“Motif tersangka melakukan penipuan ini adalah untuk mendapatkan uang yang kemudian akan digunakan sebagai modal usaha. Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun,” pungkas AKP Julkifli.(acha)

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Nganjuk Bersama Fraksi Ziarah ke Makam Marsinah
Spesial Hari Kartini, Pelayanan SIM-STNK Polres Nganjuk Tampil Berbusana Adat dan Ramah Anak
Peringati Hari Kartini, Samsat Nganjuk Tampil dengan Busana Adat Jawa
Dari Darah hingga Mental, 200 Personel Polres Nganjuk Dicek Total Hari Ini
Bambang Rudiyanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim Periode 2026–2029
Kebakaran Di Pabrik Palet Rejoso, Sebabkan Kerugian Puluhan Juta
Tergiur Keuntungan Besar Aplikasi Snapbost, Ratusan Warga Nganjuk Jadi Korban dan Melapor ke Polres
Nekat Gasak HP di Depan Toko, Pasutri Residivis Akhirnya Tertangkap, Diburu Berbulan-bulan, Polisi Ringkus di Kediri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:36

Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Nganjuk Bersama Fraksi Ziarah ke Makam Marsinah

Selasa, 21 April 2026 - 14:15

Spesial Hari Kartini, Pelayanan SIM-STNK Polres Nganjuk Tampil Berbusana Adat dan Ramah Anak

Selasa, 21 April 2026 - 13:04

Peringati Hari Kartini, Samsat Nganjuk Tampil dengan Busana Adat Jawa

Selasa, 21 April 2026 - 08:45

Dari Darah hingga Mental, 200 Personel Polres Nganjuk Dicek Total Hari Ini

Senin, 20 April 2026 - 15:01

Bambang Rudiyanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim Periode 2026–2029

Berita Terbaru