Polres Nganjuk Berhasil Amankan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mobil di Desa Blitaran

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk,KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.,  melalui Kasat Reskrim , AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H.,  dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa Polres Nganjuk berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Kamis (27/06/ 2024).

Tersangka yang diketahui bernama MS (20) warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp. 305.000.000,-.

Menurut AKP Julkifli,. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 18 Juni 2024 di Dusun Sembung, Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro. Korban dalam kasus ini adalah pemilik mobil, yang melaporkan kehilangan satu unit mobil Toyota Innova Reborn.

“Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah berpura-pura sebagai pembeli mobil. Setelah mendapatkan kepercayaan dari korban, tersangka membawa mobil tersebut dan melarikan diri tanpa izin. Tersangka kemudian menjual atau menukarkan mobil tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar AKP Julkifli.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai pihak antara lain satu unit mobil Honda HRV, satu unit mobil Toyota Innova Reborn, berbagai dokumen kendaraan, beberapa unit handphone, serta sejumlah kendaraan bermotor lainnya.

“Motif tersangka melakukan penipuan ini adalah untuk mendapatkan uang yang kemudian akan digunakan sebagai modal usaha. Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun,” pungkas AKP Julkifli.(acha)

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru