Desak Pendataan Ulang Bantuan Beras, FPMN Gelar Demo di Dinas Ketahanan Pangan Nganjuk

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Puluhan anggota FPMN (Forum Peduli Masyarakat Ngepung) kembali melakukan aksi unjuk rasa meminta pendataan ulang terkait data penerima bantuan beras yang tidak tepat sasaran, terutama di Desa Ngepung.

Aksi ini dilakukan di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Nganjuk di Jalan Anjuk Ladang No.76, Bedingin, Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (29/05/2024).

Suyadi, ketua aksi, mengatakan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan tidak menepati janjinya untuk datang ke Desa Ngepung dan mengecek data penerima bantuan di sana. “Sudah seminggu ditunggu, pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan belum juga datang. Kemudian, kami memutuskan untuk datang pada hari Rabu ini melakukan aksi unjuk rasa kembali ke depan kantor Dinas Ketahanan Pangan,” ujarnya.

Aksi ini berlangsung aman karena dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Kemudian, perwakilan dari 10 anggota FPMN dikumpulkan di ruangan untuk membahas dan merundingkan masalah ini.

Yusuf Satrio Wibowo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menyatakan bahwa dinas ketahanan pangan dan perikanan hanya berperan sebagai penyalur dan data ini berasal dari pusat. “Kami mengikuti aturan dari pusat,” katanya.

Ery Cahyono, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, mengatakan bahwa pihaknya sudah datang ke Kantor Desa Ngepung pada Rabu, 22 Mei 2024, dan mengecek data di sana serta sudah berusaha memfasilitasi proses tersebut.

Namun, Suyadi tetap meminta pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk datang ke Desa Ngepung kembali dengan melibatkan pihaknya dan mengambil tindakan yang serius untuk menindaklanjuti pendataan ulang di Desa Ngepung.

Saat diwawancarai di lokasi, Suyadi, Ketua FPMN, mengatakan, “Yang saya permasalahkan adalah bantuan beras yang dipolitisasi ternyata tidak tepat sasaran dan banyak orang yang sudah meninggal tetap menerima bantuan,” ungkapnya.

Yusuf Satrio Wibowo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, mengatakan, “Dengan adanya data orang yang meninggal, sesuai ketentuan juknis, apabila ada yang meninggal, penggantian penerima bantuan dilakukan di tingkat desa. Pihak yang berhak mengganti di tingkat desa adalah pemerintah desa,” jelasnya.

(Sov)

Berita Terkait

Truk Parkir Liar di Exit Tol Nganjuk Masih Berulang, Polisi Tilang Sedikitnya 15 Kendaraan per Hari
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita
Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026
Hari Santri Nasional 2026, Bupati Marhaen Ajak Santri Nganjuk Berinovasi Menuju Indonesia Emas
Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk
Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:58

Truk Parkir Liar di Exit Tol Nganjuk Masih Berulang, Polisi Tilang Sedikitnya 15 Kendaraan per Hari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:40

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:27

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54

Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:17

Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026

Berita Terbaru