Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Persetujuan Penetapan Perda Perusahaan Air Minum Tirta Wilis dan Penanggulangan Bencana

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Rapat paripurna diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk. Acara ini berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada Jumat (26/04/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Ulum Bastomi, dihadiri oleh Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, Staff Ahli Bupati, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Perwakilan dari OPD Kabupaten Nganjuk, dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Agenda rapat paripurna mencakup pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang perusahaan umum daerah Air Minum Tirta Wilis Kabupaten Nganjuk, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana, Reses tahap 1 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024, serta Pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai LKPJ Bupati Nganjuk tahun 2023 menjadi keputusan definitif.

Dalam rapat paripurna, setiap perwakilan anggota DPRD membacakan laporan keputusan DPRD Nganjuk, antara lain:

1. Laporan Komisi II tentang Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wilis Kabupaten Nganjuk.
2. Laporan Komisi IV tentang Raperda Penanggulangan Bencana.
3. Laporan reses tahap 1 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024.

Setelah laporan keputusan DPRD Nganjuk dibacakan, dilanjutkan dengan pembacaan rancangan Perda Kabupaten Nganjuk terkait:

1. Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wilis Kabupaten Nganjuk.
2. Raperda Penanggulangan Bencana.

Kemudian Dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Nganjuk Tahun 2023.

Sekretaris DPRD membacakan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai persetujuan penetapan terhadap rancangan Perda tentang perusahaan umum daerah Air Minum Tirta Wilis Kabupaten Nganjuk dan Penanggulangan Bencana.

Selanjutnya, penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Nganjuk 2023 dan Reses tahap 1 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024 dari Ketua DPRD Nganjuk kepada Pj. Bupati Nganjuk.

Dalam Sambutannya, Pj. Bupati Nganjuk Sri handoko taruna mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, anggota Pansus Raperda, dan Tim Pemerintah Daerah yang sudah mengkaji dan membahas raperda kabupaten nganjuk tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wilis Kabupaten Nganjuk dan Raperda Penanggulangan Bencana.

Sementara itu saat ditemui di lokasi Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengatakan “Setiap rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Nganjuk itu menjadi pemacu kami untuk memperbaiki karena kita tahu betul bahwa rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh DPRD adalah rekomendasi yang konstruktif untuk pembangunan Kabupaten Nganjuk menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.

(Sov)

Berita Terkait

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret
Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian
Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Kapolri ke Makam dan Museum Marsinah
Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan
Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:03

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07

Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:46

JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:11

Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:34

Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM

Berita Terbaru