Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, KabarNganjuk.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Hal itu bisa dilihat dari pengamanan seluruh rangkaian tahapan pemilu.

“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).

Trunoyudo membeberkan pelbagai hal yang telah dilakukan Polri mulai dari memberikan pengawalan melekat (walkat) Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, pengamanan logistik berupa surat dan kotak suara hingga nanti saat pencoblosan di TPS.

“Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat,” tandasnya.

Trunoyudo juga menjelaskan yang menjadi dasar netralitas Polri dalam pesta demokrasi yakni sebagai berikut;

– UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

– UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

– PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Poiri dilarang melakukan kegiatan Politik Prastis.

– Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netra dalam kehidupan politik

– Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 tgl 22 Maret 2022 tentang Dalam rangka menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik

– Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, tentang Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri dalam Tahapan Pemilu 2024

– Lembar Penerangan Kesatuan, Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat. Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.

– Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat, Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi

– STR No ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Jenderal bintang satu ini mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung Polri agar Pemilu 2024 terselenggara aman dan damai. Truno berujar bahwa persatuan dan kesatuan harus selalu dijunjung tinggi terutama selama proses pemilihan hingga nanti pencoblosan yang berlangsung pada dua pekan nanti.

“Kita imbau masyarakat turut mensukseskan pemilu ini berjalan dengan aman dan damai. Masyarakat harus menghindari segala isu hoax, SARA, politik identitas yang dapat memecah-belah persatuan bangsa. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.

Berita Terkait

Asal-usul Desa Lengkong Nganjuk: Kisah Senopati Kisopati yang Diselamatkan Kawanan Lele
Gebyar Muharram Baznas Nganjuk, Pemkab Nganjuk Serahkan Bantuan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Edarkan “Paket Hemat” Sabu, Terduga Pengedar Ditangkap Polres Nganjuk: Dinilai Lebih Berbahaya karena Menjangkau Lebih Banyak Pemakai
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet
Sambut 120 Mahasiswa KKN UMSurabaya, Kang Marhaen Ajak Gali Potensi dan Bangun Desa di Nganjuk
Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari
Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:41

Asal-usul Desa Lengkong Nganjuk: Kisah Senopati Kisopati yang Diselamatkan Kawanan Lele

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:50

Gebyar Muharram Baznas Nganjuk, Pemkab Nganjuk Serahkan Bantuan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:03

Edarkan “Paket Hemat” Sabu, Terduga Pengedar Ditangkap Polres Nganjuk: Dinilai Lebih Berbahaya karena Menjangkau Lebih Banyak Pemakai

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:36

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:59

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Berita Terbaru