Dua Bulan Polres Jember Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Tersangka Diamankan

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

49 Tersangka yang Kini Diamankan Oleh Polres Jember

49 Tersangka yang Kini Diamankan Oleh Polres Jember

JEMBER, KabarNganjuk.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember mencatat keberhasilan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba selama dua bulan terakhir di bulan November dan Desember 2023.

Sebanyak 38 kasus berhasil diungkap dengan 49 tersangka yang kini diamankan untuk proses lebih lanjut.

Selama ungkap kasus dua bulan terakhir, Satreskoba Polres Jember berhasil menyita 77,96 gram sabu, 12 batang pohon ganja basah, dan 9.786 butir obat keras berbahaya (Okerbaya).

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satreskoba Polres Jember dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, dengan idampingi Kasat Reskoba IPTU Nurmansyah mengatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” ujar AKBP Moh Nurhidayat, Rabu (27/12)

Dari 49 tersangka, tiga diantaranya perempuan dan 46 laki laki, dan yang menarik dari pelaku tersebut ada pasangan suami istri.

“Di sini juga sudah dilaksanakan upaya-upaya pencegahan namun tentunya masih banyak hal-hal yang bisa diungkap, ini menjadi keprihatinan akhir tahun,”ungkap Kapolres Jember.

Kapolres Jember juga menekankan, terkait kejahatan Narkoba menjadi kewaspadaan bersama baik aparat dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan.

“Aparat dan juga masyarakat harus saling mengingatkan bahayanya penggunaan narkoba Saya kira demikian,”tegasnya.

Kapolres Jember menyebut dari 49 ini kategori pengedar kurang lebih 12 orang sedangkan 37 adalah pemakai dan juga orang yang turut serta membantu.

“Yang direhab di sini ada tiga orang, ini yang tidak ditemukan barang bukti dan bisa dan bisa di assessment oleh pihak bersama, baik dari BNK, dan juga dari Satreskoba dan Pemda,”pungkasnya. (*)

Berita Terkait

FK P4S Jatim Gelar Pertemuan Triwulan ke-27 di Nganjuk, Perkuat Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Nganjuk Sebagai Respon Dampak Dari Konflik Global ke Indonesia
Terapkan WFH, Kadisdik Nganjuk Berangkat Dinas dengan Sepeda Ontel
Radio Legendaris Wijang Songko Kediri Resmi Pamit, Tutup Siaran Mulai 1 April 2026
Per Awal April, Istana Tegaskan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi
Pemkab Nganjuk Targetkan Museum Marsinah Rampung Sebelum Hari Buruh, Siap Sambut Pengunjung
Polres Nganjuk Siagakan Ambulan di Lintasan KA Bagor, Antisipasi Penanganan Kecelakan Lalu Lintas
Temu Kangen Diaspora Nganjuk, Per-erat Silaturahmi Di Hari Kemenangan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:21

FK P4S Jatim Gelar Pertemuan Triwulan ke-27 di Nganjuk, Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 21:42

Gerak Cepat Pemkab Nganjuk Sebagai Respon Dampak Dari Konflik Global ke Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 13:00

Terapkan WFH, Kadisdik Nganjuk Berangkat Dinas dengan Sepeda Ontel

Rabu, 1 April 2026 - 11:13

Radio Legendaris Wijang Songko Kediri Resmi Pamit, Tutup Siaran Mulai 1 April 2026

Rabu, 1 April 2026 - 09:47

Per Awal April, Istana Tegaskan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi

Berita Terbaru