Janji Bakal Dibangunkan Rumah, Pelaku Diduga Menggelapkan Uang

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rugikan Konsumen Ratusan Juta, Bos Perumahan Abal-abal Diamankan Polisi

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Senin (15/5/2023). Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti AG. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. membenarkan pihaknya telah mengamankan PB (44) alamat Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

PB selaku Direktur Utama CV. Anthero Adi Graha Jalan Citarum II No. 01, Begadung – Nganjuk ditangkap Jum’at (12/5/2023) sebagai tindak lanjut dari laporan 3 orang yang merasa dirugikan terkait pemesanan perumahan di Kelurahan Kramat dan Warungotok.

“Kerugian 3 korban hampir mencapai 500 juta rupiah, uang tersebut sudah disetor untuk pelunasan pemesanan perumahan, namun rumahnya tak kunjung dibangun oleh tersangka,” kata AKP Ananta.

Dari hasil penyelidikan sementara terungkap jika PB(44) tidak memiliki hak atas tanah yang dijanjikan kepada para korban untuk dibangun perumahan di lokasi yang telah disepakati.

Saat ini PB dan barang buktinya sudah diamankan di Satreskrim Polres Nganjuk dengan sangkaan kasus penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP Subs pasal 372 KUHP Jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sementara itu Faishal (korban) mengungkapkan dirinya telah melunasi semua biaya yang dibebankan kepadanya sebesar 161 juta rupiah sejak Mei 2019 hingga Februari 2020. Namun hingga tersangka ditangkap Polisi belum ada realisasinya.

“Kami sudah membuat perjanjian terkait pengembailan uang dengan PB secara bertahap diatas meterai mulai bulan Pebruari 2020, namun PB ingkar makanya kami laporkan ke polisi,” ungkap Faishal. ( hms)

Berita Terkait

Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya
PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:10

Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Berita Terbaru