Operasi Pekat Semeru, Polres Tulungagung Ungkap 189 Kasus

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, KabarNganjuk.Com – Selama kurun waktu 12 hari Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran berhasil mengungkap 189 Kasus dengan mengamankan terduga pelaku sebanyak 198 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 189 kasus ini 36 kasus dalam proses Sidik dan 162 kasus dalam Proses Tipiring,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH saat memimpin Konferensi Pers di halaman Mapolres Tulungagung,Kamis (30/3).

Untuk 189 kasus yang berhasil diungkap masing – masing terdiri dari, Kasus Perjudian sebanyak 8 kasus, Penyalahgunaan Narkoba sebanyak 5 kasus, Penyalahgunaan bahan peledak (Handak) atau petasan sebanyak 5 kasus.

Selain itu juga mengungkap peredaran Miras sebanyak 12 kasus, Mabuk-mabukkan sebanyak 116 kasus (Tipiring), Premanisme (perampasan dan meminta-minta uang dipinggir jalan) sebanyak 40 kasus, dan Street crime sebanyak 1 kasus.

“Adapun TKP yang dilakukan para pelaku meliputi di pemukiman, Warkop, Ruko / toko dan pinggir jalan yang ada di wilayah Tulungagung,” imbuhnya.

Selain mengamankan para tersangka Kapolres juga menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi berhasil menyita sejumlah Barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan ada Ranmor R2 sebanyak 9 (sembilan) unit, Ranmor R4 sebanyak 2 unit,” kata Kapolres Tulungagung.

Dari beberapa kasus lanjut Kapolres Tulungagung, petugas juga mengamankan berbagai merk HP sebanyak 21 buah dan Uang tunai sejumlah Rp 7.161.700,- termasuk kasus judi online yang didapati Rekapan Judi Togel sebanyak 54 lembar.

Untuk kasus bahan petasan, Polisi menyita Serbuk bahan peledak 79 kg, Sumbu Ledak 129 biji, Potasisum 3 Kg, Benzoat 250 gram, Bubuk Arang kayu 1 kg, Belerang bubuk sulfur seberat 1 kg, Serbuk kelapa hitam 2 kg, Petasan 16 biji.

Sedangkan dari kasus penyalahgunaan Narkoba Polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 9,99 gram, Pipet Kaca 2 buah,Timbangan digital 1 buah, Sedotan 3 buah, Alat hisap (bong), 1 buah Pil Dobel L sebanyak 16,047 butir, Miras sebanyak 1.100 (Seribu Seratus) botol berbagai merk. (*)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Oknum Polisi dan ASN di Nganjuk Digerebek Keluarga
Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pasutri Residivis Asal Kediri Ditangkap di Nganjuk
Dua PNS Terjaring Razia Satpol PP Saat Jam Kerja WFH di Nganjuk
Ratusan Kader NasDem Nganjuk Gelar Aksi Damai, Tuntut Tempo Minta Maaf Terbuka
Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkab Nganjuk Jamin Kemudahan Investasi
Menikmati Kuliner Khas Nganjuk Asem-Asem Kambing Empuk dan Menggugah Selera
Larung Sejaji Sungai Baduk Kembali Digelar, Wujud Syukur dan Harapan
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuncir, Diduga Tenggelam Karena Terseret Arus

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:09

Diduga Selingkuh, Oknum Polisi dan ASN di Nganjuk Digerebek Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 - 08:44

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pasutri Residivis Asal Kediri Ditangkap di Nganjuk

Kamis, 16 April 2026 - 09:02

Dua PNS Terjaring Razia Satpol PP Saat Jam Kerja WFH di Nganjuk

Rabu, 15 April 2026 - 13:52

Ratusan Kader NasDem Nganjuk Gelar Aksi Damai, Tuntut Tempo Minta Maaf Terbuka

Rabu, 15 April 2026 - 13:22

Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkab Nganjuk Jamin Kemudahan Investasi

Berita Terbaru