JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Sidang perkara kasus Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, kembali berlanjut dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota pembelaan atau pledoi yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa. Persidangan berlangsung di ruang sidang Cakra, Senin (19/10/2026).

Dalam agenda tersebut, JPU M. Ronald Pamungkas menyampaikan penolakan terhadap seluruh dalil pembelaan yang diajukan penasihat hukum terdakwa nomor 2 sampai 8, serta terdakwa nomor 10 dan 11. Penolakan itu didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.

Sikap JPU tersebut menjadi bagian dari proses hukum untuk menanggapi argumentasi yang disampaikan pihak pembela dalam upaya mempertahankan posisi hukum para terdakwa.

Di sisi lain, Asmijan selaku penasihat hukum terdakwa belum memberikan keterangan mengenai alasan penolakan JPU terhadap pledoi yang telah diajukan pihaknya.

Sementara itu, Sandy Satria, kuasa hukum korban, menyampaikan apresiasi atas tanggapan yang diberikan jaksa. Ia menilai, secara normatif JPU berkewajiban mempertahankan argumentasi penuntutan yang telah disampaikan dalam persidangan.

“Kami sangat mengapresiasi sikap JPU. Secara normatif, jaksa memang harus mempertahankan argumentasinya,” ungkap Sandy Satria.

Penolakan pledoi tersebut menandai berlanjutnya dinamika proses persidangan perkara Sukorejo, Loceret. Selanjutnya, jalannya perkara akan mengikuti tahapan hukum yang berlaku, dengan keputusan akhir berada di tangan majelis hakim berdasarkan fakta-fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku. (sr)

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Kapolri ke Makam dan Museum Marsinah
Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan
Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nganjuk Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam
Truk Box Oleng di Desa Mungkung, Dua Orang di Honda Vario Mengalami Luka
Mesin Diesel untuk Pertanian Raib di Pace, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Bir Tabrak Motor, Mobil, dan Dua Rumah di Loceret, Dua Orang Tewas

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:46

JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:34

Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:56

Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Kapolri ke Makam dan Museum Marsinah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:07

Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:20

Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk

Berita Terbaru