NGANJUK, KabarNganjuk.com – Polemik penghentian aktivitas pabrik pengolahan pakan ternak di Kabupaten Nganjuk kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul perbedaan informasi terkait pihak yang diduga menjadi pelapor aktivitas pabrik kepada pemerintah.
Salah satu perangkat desa yang disebut-sebut berkaitan dengan persoalan tersebut membantah bahwa dirinya merupakan pihak yang melaporkan keberadaan maupun aktivitas pabrik. Ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka siapa pihak yang menyampaikan laporan serta apa isi pengaduan yang ditindaklanjuti.
“Saya tidak pernah mengaku sebagai pelapor. Kalau memang ada laporan, silakan dibuka secara jelas siapa yang melaporkan dan apa isi laporannya,” ujarnya, Jumat (19/9/2026).
Namun, di tengah bantahan tersebut, berkembang informasi yang menyebut bahwa perangkat desa tersebut diduga pernah menyampaikan pengaduan terkait aktivitas pabrik. Informasi tersebut hingga kini masih perlu diklarifikasi melalui dokumen pengaduan maupun keterangan resmi dari instansi yang menerima laporan.
Perbedaan informasi itu kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apalagi, persoalan tersebut berlanjut pada pemeriksaan hingga penghentian aktivitas pabrik. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap operasional perusahaan dan para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari pabrik tersebut.
Sebelumnya, pemerintah daerah juga memberikan toleransi kepada perusahaan untuk tetap beraktivitas selama proses kelengkapan perizinan dilakukan, dengan catatan aktivitas perusahaan tidak menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat.
Karena itu, kejelasan mengenai asal-usul laporan dinilai penting agar tidak muncul tudingan atau kesalahpahaman baru. Pemerintah diharapkan dapat menjelaskan secara transparan mulai dari pihak yang diduga melapor, substansi laporan, hasil verifikasi lapangan, hingga dasar tindakan terhadap perusahaan.
Jika benar terdapat dokumen pengaduan yang mencantumkan nama pihak tertentu, dokumen tersebut dapat menjadi dasar untuk memperjelas persoalan. Sebaliknya, apabila pihak yang disebut-sebut sebagai pelapor tidak tercatat dalam laporan, instansi terkait juga perlu memberikan klarifikasi mengenai siapa sebenarnya pihak yang menyampaikan pengaduan.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait alur pengaduan dan hasil verifikasi terhadap pabrik pakan ternak tersebut. Klarifikasi diperlukan agar persoalan dapat dilihat berdasarkan fakta dan dokumen yang ada, bukan berdasarkan informasi yang masih simpang siur.





