Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjukbeserta Lampiran Selengkapnya dengan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk tersebut dipimpin Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, yang mewakili Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi karena sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Nganjuk menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dengan menyerahkan langsung kepada ketua DPRD dan Sekretaris Daerah Nganjuk selaku Wakil Bupati.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, sejumlah fraksi juga menyampaikan berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengapresiasi komitmen serta kerja sama yang terjalin antara pihak legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi yang baik antara kedua lembaga tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Lifa)

Berita Terkait

Menakar Kriteria Sekda Nganjuk Ideal: Bebas Oligarki dan Piawai Mengorkestrasi Birokrasi
Penghentian Pabrik Pakan di Nganjuk Dipertanyakan, DLH Diminta Buka Hasil Verifikasi
Bantah Jadi Pelapor Pabrik Pakan Ternak di Nganjuk, Salah Satu Perangkat Desa Minta Identitas Pelapor Dibuka
Perkuat Kemanusiaan dan Mitigasi Bencana, Pengurus PMI Nganjuk Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik
Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha
Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan
LPTKS PT Putra Anjuk Ladang Tinggal Selangkah Lagi
Hilang Sejak Kamis, Lansia Kertosono Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Brantas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:54

Menakar Kriteria Sekda Nganjuk Ideal: Bebas Oligarki dan Piawai Mengorkestrasi Birokrasi

Sabtu, 19 September 2026 - 17:14

Penghentian Pabrik Pakan di Nganjuk Dipertanyakan, DLH Diminta Buka Hasil Verifikasi

Sabtu, 19 September 2026 - 16:08

Bantah Jadi Pelapor Pabrik Pakan Ternak di Nganjuk, Salah Satu Perangkat Desa Minta Identitas Pelapor Dibuka

Sabtu, 19 September 2026 - 11:00

Perkuat Kemanusiaan dan Mitigasi Bencana, Pengurus PMI Nganjuk Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

Jumat, 18 September 2026 - 18:36

Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha

Berita Terbaru