Jalan di Desa Pandean Diblokir, Warga Barongan Nganjuk Minta Oknum Pelarang Ditindak

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Barisan Orang Nganjuk (Barongan)* mendatangi Kantor Kecamatan Gondang, Senin (23/10/2023), untuk menghadiri mediasi terkait dugaan pelarangan penggunaan jalan di Desa Pandean yang dijadikan akses proyek pembangunan oleh PT SAI.

Ketua Barongan, Budi Santoso (Bogang), menyatakan keberatan atas pembatasan penggunaan jalan yang dianggap sebagai fasilitas umum. Ia menilai, jalan tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan bersama selama tidak mengganggu kegiatan proyek.

“Kami hanya ingin kejelasan. Jalan itu milik bersama dan jangan ada perlakuan diskriminasi, jadi jangan ada yang melarang tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Mediasi difasilitasi oleh Camat Gondang, dihadiri unsur Forkopimcam dan perwakilan Perhutani KPH Jombang. Namun, pihak PT TMKI (pemasok tanah uruk) dan PT ACE (pelaksana proyek) tidak hadir meski telah diundang, sehingga warga kecewa karena mediasi dinilai tidak berjalan optimal.

Menurut Budi, larangan penggunaan jalan berasal dari oknum yang tidak memiliki kewenangan, bukan dari pemegang sah Perjanjian Kerja Sama (PKS), yaitu Hardianto Gunawan. Ia meminta agar pihak terkait dihadirkan agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka.

Perwakilan ADM KPH Jombang, Eni, menegaskan bahwa hanya pemegang PKS yang berhak membatasi akses jalan. “Kalau ada yang melarang selain Pak Hardianto, berarti itu oknum. Kami akan memanggil Sdr Hardianto Gunawan terkait permasalahan PKS dan terkait dengan upaya penyelesaian untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut diatas yaitu minggu depan dan akan mempertemukan Sdr. Budi Santoso dengan pemegang PKS” jelasnya.

Ditambahkan Eni, bilamana dalan bulan ini pemegang KPS tidak menemui pihaknya, maka pihaknya akan mencabut PKS tersebut.

(gik)

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar
Perkuat Tata Kelola Dekranas dan PKK, Nganjuk Hadiri Rakor Regional di Jakarta
Gudang Rosok di Paron Nganjuk Terbakar, Diduga Konsleting Listrik
Angkat Pesona Desa Warisan Nusantara, Night Carnival Cubung Solid Nganjuk Berlangsung Spektakuler

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 10:21

Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan

Kamis, 24 September 2026 - 09:36

Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon

Kamis, 24 September 2026 - 09:18

Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 09:10

Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05