Tersandung Kasus Korupsi APBDes, Kades Dadapan Nganjuk Resmi Jadi Tersangka

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, YT, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2023 dan 2024. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan hasil audit yang mengindikasikan kerugian negara mencapai sekitar Rp1 miliar.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nganjuk, Yan Aswari, modus penyalahgunaan dana dilakukan dengan cara menahan dana yang sudah cair dari Bank Jatim dan digunakan untuk keperluan di luar pembangunan desa. Selain itu, terdapat juga SPJ fiktif, nota palsu, dan stempel yang sengaja dibuat untuk melengkapi administrasi.

YT resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Nganjuk dan dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidiair Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Penyidikan kasus ini masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Pihak Kejari Nganjuk juga sedang menelusuri aliran dana dan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Yan Aswari mengingatkan seluruh aparatur desa agar berhati-hati dalam mengelola anggaran dan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. “Kami akan transparan dan profesional dalam menangani perkara ini. Dan kami berharap kasus ini bisa jadi pelajaran agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa,” pungkasnya.

( red/ gik)

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar
Perkuat Tata Kelola Dekranas dan PKK, Nganjuk Hadiri Rakor Regional di Jakarta
Gudang Rosok di Paron Nganjuk Terbakar, Diduga Konsleting Listrik
Angkat Pesona Desa Warisan Nusantara, Night Carnival Cubung Solid Nganjuk Berlangsung Spektakuler

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 10:21

Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan

Kamis, 24 September 2026 - 09:36

Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon

Kamis, 24 September 2026 - 09:18

Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 09:10

Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05