Baru 4 hari Bebas, Residivis di Nganjuk Kembali Ditangkap Polisi karena Curi Motor

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Seorang residivis kasus pencurian berinisial DA (32), warga Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, kembali berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia ditangkap hanya empat hari setelah menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa DA dibekuk jajaran Polsek Gondang pada Jumat pagi, 22 Agustus 2025, di wilayah Kecamatan Lengkong. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan dari korban pencurian pada hari yang sama.

“DA baru saja keluar dari Lapas Bojonegoro pada 17 Agustus 2025 dengan program remisi. Namun, empat hari berselang, yang bersangkutan kembali melakukan pencurian,” ujar Henri dalam konferensi pers di halaman Mapolres Nganjuk, Senin (25/8/2025).

Menurut Henri, modus operandi yang digunakan DA adalah masuk ke rumah korban melalui jendela. Ia mematahkan jeruji jendela menggunakan sabit, lalu mengambil sejumlah barang berharga. Barang-barang yang digondol pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah telepon genggam, helm, serta beberapa barang lainnya.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 21 juta. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DA berikut barang bukti kendaraan hasil curian.

Kini, DA telah ditahan di Polres Nganjuk. Ia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

( gik)

Berita Terkait

Pilkades Serentak Nganjuk Dijadwalkan 11 Februari 2027, Diikuti 234 Desa
Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu di Depan SPBU Pace, Dua Paket Sabu Disita
Dispendukcapil Nganjuk Gelar Layanan Jemput Bola di Desa Kemaduh, 230 Warga Antusias Mengurus Dokumen Kependudukan
Kemarau Panjang Jadi Berkah, Petani Semangka di Nganjuk Raup Hasil Panen hingga 21 Ton per Hektare
Saiful Madi Pimpin KONI Nganjuk, Targetkan Tembus 20 Besar Porprov Jatim 2026
Puncak Hari Santri 2026 di Nganjuk Berlangsung Meriah, Peserta Berburu Hadiah Umrah
Tak Sekadar Rapat, Pemkab Nganjuk Dorong Eksekusi Nyata Pengentasan Kemiskinan
Kang Marhaen Paparkan Strategi Perlindungan Perempuan dan Anak di Hadapan KemenPPPA

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:33

Pilkades Serentak Nganjuk Dijadwalkan 11 Februari 2027, Diikuti 234 Desa

Rabu, 4 November 2026 - 07:49

Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu di Depan SPBU Pace, Dua Paket Sabu Disita

Selasa, 3 November 2026 - 15:01

Dispendukcapil Nganjuk Gelar Layanan Jemput Bola di Desa Kemaduh, 230 Warga Antusias Mengurus Dokumen Kependudukan

Selasa, 3 November 2026 - 07:57

Kemarau Panjang Jadi Berkah, Petani Semangka di Nganjuk Raup Hasil Panen hingga 21 Ton per Hektare

Selasa, 3 November 2026 - 07:44

Saiful Madi Pimpin KONI Nganjuk, Targetkan Tembus 20 Besar Porprov Jatim 2026

Berita Terbaru