Nekat Terobos Rambu demi Potong Rute, Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh 2025 di Nganjuk

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk. KabarNganjuk.com – Puluhan pengendara terjaring razia Satgas Operasi Patuh Semeru 2025 setelah nekat melawan arus dan menerobos rambu larangan masuk di Jalan Dr. Sutomo arah Pasar Wage Nganjuk, Sabtu (19/7/2025). Aksi nekat tersebut dilakukan demi memotong rute dan mempercepat waktu tempuh.

Petugas yang tergabung dalam Satgas Operasi Patuh 2025 Polres Nganjuk langsung memberikan sanksi tilang di tempat kepada para pelanggar sebagai bentuk penegakan aturan dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa tindakan melawan arus dan menerobos rambu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain.

“Rambu lalu lintas itu dibuat untuk keselamatan bersama. Tidak boleh diabaikan hanya demi alasan ingin cepat sampai. Kami akan terus menindak pelanggaran seperti ini,” tegas AKBP Henri.

Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yang sengaja menerobos rambu “Stop untuk Segala Kendaraan” dari arah utara demi menghindari kemacetan dan mempersingkat jarak tempuh ke pusat kota.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa selain penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pelanggar agar memahami risiko besar dari kebiasaan buruk tersebut.

“Pelanggaran seperti ini sering menjadi pemicu kecelakaan. Edukasi dan penindakan kami lakukan bersamaan agar masyarakat bisa berubah dan lebih disiplin dalam berkendara,” ujarnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus digelar secara menyeluruh di titik-titik rawan pelanggaran, dengan harapan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.(acha)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot
Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar
Perkuat Tata Kelola Dekranas dan PKK, Nganjuk Hadiri Rakor Regional di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 09:51

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Sabtu, 26 September 2026 - 09:32

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 10:21

Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan

Kamis, 24 September 2026 - 09:18

Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Sabtu, 26 Sep 2026 - 09:51

Berita

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk

Sabtu, 26 Sep 2026 - 09:32

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05