Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Satlantas Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Desa Jekek, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Sabtu malam (5/7/2025).

Pelaku berinisial DS (28), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, ditangkap setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB ketika truk Mitsubishi yang dikemudikan DS menabrak sepeda motor Honda Beat hingga menewaskan pengendaranya, MAIM (20), warga Kecamatan Patianrowo. Usai menabrak, DS tidak berhenti dan tidak memberikan pertolongan.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi gerak cepat jajaran Satlantas dan Polsek Baron serta didukung Polsek Sukomoro dalam upaya penghadangan dan penangkapan pelaku.

“Kami berterima kasih atas kerja sama cepat seluruh jajaran yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian. Ini bukti komitmen kami dalam menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan nyawa melayang,” ungkap Kapolres.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di depan Mako Polsek Sukomoro setelah pihaknya menerima informasi dari Polsek Baron.

“Kami langsung melakukan penghadangan sesuai ciri kendaraan yang dilaporkan saksi. Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Unit Gakkum Satlantas,” terangnya.

Akibat perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 312 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 juta.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan dalam berkendara dan kewajiban memberikan pertolongan dalam situasi darurat. Polres Nganjuk juga terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kecelakaan ke polisi terdekat.(acha)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Kasus Sabu di Loceret, Dua Orang Diamankan
Polisi Jogo Sekolah, Kapolres Nganjuk Edukasi Siswa SDN 1 Ganung Kidul tentang Bahaya Bullying
Takut Tanahnya Dilelang, Warga Mengaku Terpaksa Bayar Rp170 Juta ke Bank Meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Bersubsidi Lewat KDKMP, CV Semi Ditunjuk Jadi Mitra JP4B Tunggal di Nganjuk
Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Pemkab Nganjuk Perkuat Program Paket A, B, dan C
Bupati dan Wabup Turun Langsung ke Gondang, Wawasan Kebangsaan Jadi Momentum Serap Aspirasi Warga Soal Jalan Rusak dan Banjir
Polres Nganjuk Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah, Kapolres: Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini
Pendopo Samudra Madu: Nguri-uri Budaya Jawi lan Semangat Swasembada Pangan ing Nganjuk

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:30

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Kasus Sabu di Loceret, Dua Orang Diamankan

Sabtu, 7 November 2026 - 15:16

Polisi Jogo Sekolah, Kapolres Nganjuk Edukasi Siswa SDN 1 Ganung Kidul tentang Bahaya Bullying

Sabtu, 7 November 2026 - 08:11

Takut Tanahnya Dilelang, Warga Mengaku Terpaksa Bayar Rp170 Juta ke Bank Meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman

Jumat, 6 November 2026 - 12:40

Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Bersubsidi Lewat KDKMP, CV Semi Ditunjuk Jadi Mitra JP4B Tunggal di Nganjuk

Jumat, 6 November 2026 - 08:38

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Pemkab Nganjuk Perkuat Program Paket A, B, dan C

Berita Terbaru