Puluhan Meteran Listrik di Nganjuk Disegel PLN, Warga Protes Sudah Bayar

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Sebanyak 78 rumah di Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, disegel oleh PLN karena dianggap belum melunasi tagihan listrik. Namun, para pelanggan yang terdampak mengaku selalu membayar tagihan setiap bulan melalui pengepul yang meneruskannya ke KUD Sukomoro.

Penyegelan meteran listrik ini mengejutkan warga, terutama mereka yang rutin membayar tagihan listrik sebelum tanggal 10 setiap bulan. Salah satu pelanggan, Jamin, mengaku kaget saat mendapati listrik di rumahnya tiba-tiba disegel.

“Saya selalu bayar tiap bulan, kenapa tiba-tiba listrik saya disegel. Saya tidak terima jika lampu di rumah saya dimatikan.”

Sementara itu, Sutrisno, yang selama ini bertugas menagih pembayaran listrik dari warga, menegaskan bahwa semua pelanggan yang terkena segel sudah membayar tagihan bulan ini. Menurutnya, pembayaran dilakukan melalui KUD Sukomoro, sistem yang sudah berjalan sejak tahun 1995 tanpa kendala.

“Saya sudah membayarkan tagihan pelanggan melalui KUD Sukomoro seperti biasa. Tidak pernah ada masalah sebelumnya, kenapa sekarang tiba-tiba ada penyegelan.”

Saat dikonfirmasi, Sutrisno, Kepala KUD Sukomoro, mengaku belum mengetahui adanya permasalahan dalam pembayaran listrik ini. Hingga kini, belum ada laporan resmi yang masuk kepadanya terkait kasus ini.

Warga berharap PLN segera memberikan klarifikasi atas penyegelan ini. Mereka meminta solusi agar pelanggan yang sudah membayar tidak dirugikan, dan aliran listrik bisa kembali normal.

Berita Terkait

Truk Mitsubishi Terperosok ke Sungai di Bagor Nganjuk
Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot
Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04

Truk Mitsubishi Terperosok ke Sungai di Bagor Nganjuk

Sabtu, 26 September 2026 - 09:51

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Sabtu, 26 September 2026 - 09:32

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 09:36

Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon

Berita Terbaru

Berita

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Sabtu, 26 Sep 2026 - 09:51

Berita

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk

Sabtu, 26 Sep 2026 - 09:32

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05