Fungsi Melenceng, Eks RSUD Kertosono Disulap Jadi Kos dan Karaoke

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk,-KabarNganjuk.com, Aset Pemerintah Kabupaten Nganjuk berupa eks RSUD Kertosono di Desa Kudu, Kecamatan Kertosono, ditemukan beralih fungsi menjadi tempat kos dan karaoke tanpa izin resmi. Penggunaan ilegal ini diketahui setelah adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Nganjuk, Fauzi Irwana.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan, ditemukan beberapa ruangan telah dimanfaatkan sebagai ruang karaoke dan kos. Padahal, hasil konfirmasi Fauzi kepada Penjabat Bupati menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah belum mengeluarkan izin apapun terkait pengelolaan aset tersebut.

Menanggapi temuan ini, Pemda Nganjuk melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menutup aktivitas ilegal tersebut. Kasatpol PP Nganjuk, Suharono, menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah memperingatkan pengelola untuk tidak menjalankan aktivitas sebelum memperoleh izin bupati. Namun, peringatan itu tidak diindahkan, sehingga tindakan tegas diambil.

Fauzi Irwana menambahkan, penggunaan aset pemerintah tanpa izin memicu keresahan masyarakat. Untuk itu, ia langsung turun ke lokasi guna memastikan laporan yang diterima. “Ternyata benar, eks RSUD Kertosono telah difungsikan sebagai tempat karaoke dan kos,” ungkapnya.

Sementara itu, Totok, perwakilan pengusaha, mengaku hanya bertugas membersihkan area eks RSUD agar tidak terlihat angker sambil menunggu izin bupati. Ia berdalih tidak mengetahui detail operasional karaoke yang dimulai sejak 10 Desember lalu.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan sesuai aturan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran serupa di masa depan.

Berita Terkait

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong
Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan
Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret
Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian
Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Kapolri ke Makam dan Museum Marsinah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:26

Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:03

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07

Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:46

JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret

Berita Terbaru