Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Depan Alfamart Baron

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, dua orang terduga pelaku pengedar berhasil diamankan, Rabu (23/10/2024).

Penangkapan terduga pelaku pada Senin malam, 21 Oktober 2024, berlangsung di depan teras Alfamart, Desa/Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Dua tersangka, SH (34), dan ZG (25), warga Desa Sambiroto, Kecamatan Baron, diamankan setelah kedapatan membawa narkotika.

“Operasi penangkapan berawal dari penggeledahan terhadap SH, di mana petugas menemukan sabu seberat 0,73 gram yang dibungkus tisu dan disembunyikan dalam bungkus permen serta rokok dan pipet kaca yang ada sisa sabu dengan berat 3,25 gram. Selain itu, barang bukti lain seperti ponsel dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z juga disita di lokasi. ZG turut ditangkap di tempat kejadian dengan barang bukti berupa ponsel Oppo,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Heru Prasetya N, S.H., M.H., mengungkapkan hasil interogasi, SH mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya. Petugas kemudian menemukan alat isap sabu, pipet kaca, serta beberapa peralatan lain yang disembunyikan di bawah tempat tidurnya.

“Menurut keterangan SH, sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial P, warga Kecamatan Ngronggot. Sedangkan pembeli yang memesan barang haram tersebut diduga berinisial N, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO),” imbuh IPTU Heru.

Kedua tersangka dan barang bukti kini berada di Polres Nganjuk untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dituntut sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penyelidikan masih terus dilakukan guna membongkar jaringan narkotika lainnya yang terlibat dalam kasus ini.(acha)

Berita Terkait

Pilkades Serentak Nganjuk Dijadwalkan 11 Februari 2027, Diikuti 234 Desa
Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu di Depan SPBU Pace, Dua Paket Sabu Disita
Dispendukcapil Nganjuk Gelar Layanan Jemput Bola di Desa Kemaduh, 230 Warga Antusias Mengurus Dokumen Kependudukan
Kemarau Panjang Jadi Berkah, Petani Semangka di Nganjuk Raup Hasil Panen hingga 21 Ton per Hektare
Saiful Madi Pimpin KONI Nganjuk, Targetkan Tembus 20 Besar Porprov Jatim 2026
Puncak Hari Santri 2026 di Nganjuk Berlangsung Meriah, Peserta Berburu Hadiah Umrah
Tak Sekadar Rapat, Pemkab Nganjuk Dorong Eksekusi Nyata Pengentasan Kemiskinan
Kang Marhaen Paparkan Strategi Perlindungan Perempuan dan Anak di Hadapan KemenPPPA

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:33

Pilkades Serentak Nganjuk Dijadwalkan 11 Februari 2027, Diikuti 234 Desa

Rabu, 4 November 2026 - 07:49

Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu di Depan SPBU Pace, Dua Paket Sabu Disita

Selasa, 3 November 2026 - 15:01

Dispendukcapil Nganjuk Gelar Layanan Jemput Bola di Desa Kemaduh, 230 Warga Antusias Mengurus Dokumen Kependudukan

Selasa, 3 November 2026 - 07:57

Kemarau Panjang Jadi Berkah, Petani Semangka di Nganjuk Raup Hasil Panen hingga 21 Ton per Hektare

Selasa, 3 November 2026 - 07:44

Saiful Madi Pimpin KONI Nganjuk, Targetkan Tembus 20 Besar Porprov Jatim 2026

Berita Terbaru