Pemkab Nganjuk Perkuat Posbakum, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus mendorong perluasan akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan penguatan Posbakum sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama dengan Posbakumadin Nganjuk yang digelar di Pendopo KRT Sosro Kusumo, Rabu, 11 Februari 2026.

Langkah ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk memastikan layanan bantuan hukum gratis dapat dijangkau hingga lapisan masyarakat paling bawah, terutama bagi kelompok rentan.

Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Setiap orang berpotensi berhadapan dengan persoalan hukum, sehingga berhak mendapatkan perlindungan. Pemerintah harus hadir hingga ke desa dan kelurahan untuk memastikan akses keadilan bisa dirasakan semua lapisan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, yakni pembentukan Posbakum dan penguatan peran paralegal di tingkat desa.

Saat ini, sebanyak 284 Posbakum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Nganjuk atau mencapai 100 persen. Dengan adanya kerja sama bersama Posbakumadin yang telah terakreditasi Kementerian Hukum, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa takut atau kesulitan saat menghadapi persoalan hukum.

Melalui edukasi, pendampingan, serta layanan konsultasi, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya serta mampu menyelesaikan permasalahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Adv)

Berita Terkait

Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare
Di Sela Kesibukan, Bupati Marhaen Turun Langsung Cek Layanan dan Sapa Pasien RSUD Kertosono
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI
Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo
Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ngronggot, Polisi dan DLH Bongkar Bak Sampah di Baron
Penemuan Jasad Pria Terkubur Di Pekarangan Rumah Di Nganjuk Diduga Korban Kejahatan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:25

Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:54

Di Sela Kesibukan, Bupati Marhaen Turun Langsung Cek Layanan dan Sapa Pasien RSUD Kertosono

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15

MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46

Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:19

Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo

Berita Terbaru