Dalam Sehari, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kertosono dan Tanjunganom

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Dalam satu hari, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kertosono dan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk (Sabtu, 4 Oktober 2025).

Kedua pelaku yakni MR (33) warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, dan MF (55) warga Desa Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, ditangkap di lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan patroli intelijen Satresnarkoba yang secara intensif menindak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk, dari pengembangan informasi masyarakat yang masuk melalui layanan darurat dan program Lapor Kapolres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut aktif memberikan informasi sehingga dua pengedar sabu berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung upaya kepolisian melalui laporan dan kerja sama di lapangan. Informasi yang disampaikan warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini. Polres Nganjuk akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar AKBP Henri.

Dari tangan tersangka MR (33), petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,51 gram, satu bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu, satu unit sepeda motor Suzuki Satria F, serta satu unit ponsel.

Sementara dari tangan MF (55), diamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,25 gram, satu timbangan digital, alat hisap (bong), satu korek gas, satu ponsel, dan satu unit motor Honda Scoopy.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H. menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda, berdasarkan laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

“Dari hasil pemeriksaan, sabu milik MR didapat dari seseorang berinisial E yang kini masih DPO, sementara MF mengaku mendapat sabu untuk diedarkan di wilayah Tanjunganom. Keduanya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Sugiarto.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Nganjuk. Selain menangkap pelaku, polisi juga terus mengembangkan jaringan peredaran yang menghubungkan antarwilayah, termasuk Kabupaten Kediri dan Jombang.

Kapolres Nganjuk menambahkan, pihaknya terus mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba melalui layanan “Lapor Kapolres Nganjuk” di WhatsApp 081151110110 dan layanan darurat 110 bebas pulsa.

“Kerja sama dengan masyarakat adalah kunci utama. Dengan informasi yang cepat dan tepat, kami bisa bergerak lebih sigap menindak pelaku narkoba di sekitar kita,” pungkas Kapolres.(acha)

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengedar Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu dan Pil Dobel L
Aksi Nyata PHBN ke-81, PSHT Cabang Nganjuk Gelar Baksos Gratis dan Pertunjukan Reog
HUT ke-81 RI, Polres Nganjuk Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Marhaen Ajak Masyarakat Bangun Nganjuk Bersama
Pawai Budaya SMA/SMK dan Umum Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Persatuan Bangsa
Revitalisasi SMAN 1 Tanjunganom Rp1,9 Miliar Disorot LKHPI, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran
Peresmian 2.500 Jembatan Perintis Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih, Jawa Timur Diwakili Kabupaten Nganjuk
Dari Bahan Alam Jadi Batik Bernilai Jual, Sespimen Polri Apresiasi UMKM Griya Batik Sri Rahayu

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12

Tiga Terduga Pengedar Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu dan Pil Dobel L

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:55

Aksi Nyata PHBN ke-81, PSHT Cabang Nganjuk Gelar Baksos Gratis dan Pertunjukan Reog

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:55

HUT ke-81 RI, Polres Nganjuk Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:54

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Marhaen Ajak Masyarakat Bangun Nganjuk Bersama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:59

Pawai Budaya SMA/SMK dan Umum Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Persatuan Bangsa

Berita Terbaru