Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru, Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baron

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk telah mengamankan tiga tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) di area persawahan Dusun Kandeg, Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.

Ketiga tersangka, MNC (26), MFJ (22), dan SM (21), warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Baron pada Jumat (3/1/2025) dini hari.

“Kami berhasil mengamankan para pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi di TKP. Ketiganya mengakui peran masing-masing dalam pengeroyokan tersebut,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh ejek-ejekan antara kedua pihak sejak malam tahun baru.

Di hari kejadian, sekitar pukul 03.30 WIB, pihak yang diduga sebagai pelaku menanggapi ejekan tersebut dengan menerangi korban menggunakan senter di tengah sawah.

Korban dan teman – temannya yang terpancing cahaya itu mendekati sumber penerangan, namun mendapati sekelompok orang dalam jumlah banyak. Merasa kalah jumlah, korban dan teman-temannya mencoba melarikan diri.

“Saat melarikan diri itulah korban IKB (23) terjatuh kemudian para pelaku secara bersama-sama memukul dan menendang korban hingga mengalami luka robek di dahi dan bibir bagian dalam,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari olah tempat kejadian perkara, Polisi mengamankan barang bukti berupa potongan kayu ketela dan pakaian korban. Guna keperluan penyidikan, Polisi juga melakukan visum et repertum terhadap korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun enam bulan penjara. Proses hukum terhadap ketiganya masih terus berlanjut. (acha)

Berita Terkait

Diduga Palsukan Data Perceraian, ASN di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi
Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat
RDP Komisi I DPRD Nganjuk Bahas Tiga Persoalan di Desa Ngringin Lengkong
Silaturahmi Kapolres Nganjuk dan PPDI, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Tekan Miras
FLS3N Nganjuk 2026 Resmi Digelar, Lomba Menyanyi Solo Warnai Ajang Seni Siswa
Kasus Dugaan Penyelewengan Sapi Bantuan, Pokmas Sri Rejeki Diadukan ke Kejaksaan
Grebeg Gunungan Meriahkan Bersih Desa Gejagan 2026, Wujud Syukur dan Kebersamaan
Jelang Idul Adha, Gubernur Jatim Pastikan Hewan Kurban Di Jawa Timur Surplus

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:17

Diduga Palsukan Data Perceraian, ASN di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:26

Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:53

RDP Komisi I DPRD Nganjuk Bahas Tiga Persoalan di Desa Ngringin Lengkong

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:25

Silaturahmi Kapolres Nganjuk dan PPDI, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Tekan Miras

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:09

FLS3N Nganjuk 2026 Resmi Digelar, Lomba Menyanyi Solo Warnai Ajang Seni Siswa

Berita Terbaru