KabarNganjuk.com — Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputra, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, mengklaim kemenangan di Pilkada Nganjuk dengan raihan suara sebesar 40,70 persen.
Berdasarkan hasil penghitungan suara di internal mereka, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen-Handy, dipastikan unggul dalam Pilkada Kabupaten Nganjuk. Hingga malam ini, data real count menunjukkan 99,8% suara telah terkumpul, dengan menyisakan satu TPS yang belum masuk.
Dari total 1.617 TPS di Kabupaten Nganjuk, sebanyak 1.616 TPS telah berhasil direkap. Berdasarkan hasil sementara, pasangan nomor urut 01 Muhamad Muhibbin – Aushaf Fajr memperoleh 38,77% suara atau sebanyak 246.603 suara, sementara pasangan nomor urut 03 mengantongi 40,70% suara atau 258.919 suara. Dengan demikian, selisih suara antara kedua pasangan mencapai 12.316 suara. Satu TPS yang belum masuk berasal dari TPS Kelutan, Desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot, dengan estimasi suara sekitar 500.
Tait Heru Tjahjono mengatakan, “Sesuai hasil real count yang didapatkan hingga malam ini, Insya Allah sudah bisa dipastikan bahwa pasangan Marhaen-Handy menang dalam Pilkada Kabupaten Nganjuk. Selisih suara yang ada cukup signifikan sehingga hasil ini tidak akan berubah meskipun data dari satu TPS terakhir sudah masuk,” ujar Tatit Heru Tjahjono, Ketua Tim Pemenangan Marhaen – Handy.
Tatit Heru Tjahjono juga menegaskan pentingnya pengumpulan bukti fisik berupa salinan formulir C1 dari semua TPS. “Hari ini, semua bukti C1 dari 1.617 TPS harus terkumpul secara fisik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi. Alhamdulillah, hingga saat ini, pengumpulan bukti sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya, tim akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait hasil ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan yang telah bekerja keras untuk mendukung pasangan Marhaen-Handy. Langkah-langkah berikutnya akan kami komunikasikan dengan tim,” pungkasnya.