KabarNganjuk.com – Setelah dilantik beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat ini berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Selasa (24/9/24).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara, H. Ulum Basthomi, didampingi oleh Pj Bupati Nganjuk yang diwakili Sekretaris Daerah, Nur Solekan. Rapat dihadiri Forkopimda Kabupaten Nganjuk, seluruh Kepala OPD Kabupaten Nganjuk, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
Sekretaris DPRD mengumumkan calon pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029:
- H. Ulum Basthomi (PKB) sebagai Wakil Ketua.
- Jianto (Gerindra) sebagai Wakil Ketua.
- Endah Sri Murtini (Demokrat) sebagai Wakil Ketua.
Saat diwawancarai, H. Ulum Basthomi mengatakan, “Hari ini terkait pengusulan dan penetapan pimpinan DPRD yang diusulkan ke Gubernur, sesuai dengan surat rekomendasi yang masuk, baru tiga pimpinan, yaitu semuanya posisi Wakil,” ujar Ulum Basthomi.
Ulum Basthomi juga menjelaskan bahwa untuk posisi Ketua, dari Fraksi/Partai pemenang, yaitu PDI Perjuangan, surat rekomendasinya belum turun sampai hari ini.
“Apabila kita menunggu dan belum ada kejelasan, tentu tugas-tugas DPRD akan terganggu.” jelas Ulum
DPRD Kabupaten Nganjuk telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, yang menyatakan bahwa pimpinan bersifat kolektif kolegial, sehingga satu pimpinan pun bisa menjalankan tugas.
“Karena saat ini ada tiga calon, maka hari ini kita putuskan ketiga nama tersebut untuk dikirim ke Gubernur agar ditetapkan sebagai pimpinan definitif DPRD Kabupaten Nganjuk,” tandas Ulum.
(SL)