Rejoso, KabarNganjuk.com- Bakal Pabrik yang bergerak di bidang ( produksi ) sosis milik PT Bell Foods yang berada di Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ), tetapi sudah melaksanakan pembangunan.
Diduga tak hanya tidak memiliki izin PBG, tetapi juga PT Bell Foods yang berada di Desa Ngangkatan, juga diduga tidak memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas ( Andalalin ) juga UKL UPL, hal ini dikatakan salah satu pekerja, terkait PBG, bahwa PT Bell Foods belum memiliki ijin PBG ” ujarnya ( 21/3/2024).
Lebih lanjut dikatakan pihak pekerja, bahwa untuk acara peletakan batu pertama tidak ada, karena dari pihak PT Bell Foods belum ada ke sini, disini hanya para pekerja ” ucapnya.
Di tanya terkait ijin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ), pihak pekerja menjawab bahwa saat ini belum ada izinya mas ” katanya.
Sementara informasi dari tata ruang Dinas PUPR menjelaskan kalau ijin masih dalam pengurusan.
(gik)