Aksi Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR RI Berlangsung Ricuh

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KabarNganjuk.com – Massa Gabungan dari Kepala Desa se-Indonesia enembus masuk setelah merobohkan pagar saat menggelar protes aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi menuntut revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa.

Massa demonstrasi sempat memanas dan ricuh dengan petugas kepolisian saat massa menghancurkan salah satu pagar Gedung DPR dan memaksa masuk. Selain itu, massa juga sempat memblokir ruas Tol Dalam Kota. Sempat juga terjadi aksi pembakaran dan saling lempar.

Massa tampak merusak tembok dan pagar Gedung DPR pakai palu besar. Alhasil keramik tembok pagar DPR terlihat rusak hingga bolong akibat dipukul palu. Perwakilan massa tersebut terlihat senang saat berhasil hancurkan tembok DPR.
Ada sembilan organisasi desa yang ikut serta dalam aksi ini, yakni APDESI, AKSI, PP PPDI, DPN PPDI, ABPEDNAS, PAPDSI, PARADE NUSANTARA, KIB, PKD, dan KOMPAKDESI.

Diketahui mereka menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan desa/desa adat, yaitu lembaga pemerintahan desa/desa adat yang terdiri atas pemerintah desa/desa adat dan badan permusyawaratan desa/desa adat, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat.

Revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024. Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.

Sumber: Berbagai Sumber

Berita Terkait

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong
Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan
Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret
Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian
Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:26

Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:03

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07

Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom

Berita Terbaru