Polisi Berhasil Amankan Pria Bawa Kabur Mobil Kekasihnya

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Amankan Pria Bawa Kabur Mobil Kekasihnya

Polisi Berhasil Amankan Pria Bawa Kabur Mobil Kekasihnya

KOTA MALANG, KabarNganjuk.com – Hubungan asmara sejatinya membuat sepasang kekasih menaruh rasa kepercayaan satu sama lain, termasuk mempercayakan barang-barang milik pribadi.

Namun, sudah seharusnya tidak semua hal bisa dipercayakan kepada seseorang karena hingga saat ini tidak sedikit yang mengeluhkan atau mengadukan tindak pidana penipuan ataupun penggelapan kepada pihak yang berwajib.

Hal ini terjadi seperti kasus yang menimpa perempuan asal Trenggalek, P (27), kini berstatus sebagai korban tindak pidana penggelapan.

Akibat ulah dari kekasihnya tersebut, P (27) kemudian melaporkan kekasihnya kepada Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota.

Kasus yang dilaporkan tersebut ialah tindak pidana penggelapan mobil milik P (27) oleh tersangka RLO pria asal Banyuwangi.

Tidak kurang dari 24 jam, kasus yang terjadi pada 6 Desember 2023 berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru pada 8 Desember 2023.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan bahwa tersangka membawa kabur mobil milik korban dengan rencana akan menjualnya kepada pembeli yang bertempat tinggal di Jember.

Hal ini disampaikan secara gamblang oleh Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo, saat menggelar konferensi pers di halaman depan Polsek Lowokwaru, pada Jumat sore (15/12/2023).

AKP Anton menyampaikan bahwa pria berinisial RLO tersebut sengaja melakukan tindak pidana penggelapan mobil.

Awalnya korban yang merupakan perempuan asal Trenggalek dan tersangka berasal dari Banyuwangi tersebut janjian ketemu di Kota Malang.

Korban mengeluhkan terkait kondisi perekonomian keluarganya yang sedang tidak baik.

Kemudian tersangka RLO berjanji untuk membantunya dengan cara menjual apartemen yang dimilikinya di Begawan

“Selama mereka bertemu di Malang, korban ini tinggal di apartemen suhat dan mobilnya juga diparkir disana,”ucap AKP Anton.

Modus operandi tersangka kata AKP Anton yaitu di saat dini hari tersangka sengaja untuk mengeluarkan mobil korban dari parkiran untuk dibawa berkeliling sebentar agar tidak dihitung parkir harian.

Kemudian setelah waktu menunjukkan hampir subuh mobil dibawa kembali ke parkiran dan hal ini dilakukan selama beberapa hari.

Namun pada Rabu 6 Desember 2023 mobil yang seharusnya dibawa kembali ke parkiran tak kunjung datang hingga pagi hari dan tersangka sulit untuk dihubungi.

“Lalu si Wanita ( korban ) melaporkan kejadian tersebut dan langsung kami lakukan penyelidikan dan penindakan,” terang AKP Anton Widodo.

Dari hasil keterangan korban kemudian unit Reskrim Polsek Lowokwaru langsung melakukan penyelidikan dan menuju Banyuwangi untuk mengamankan tersangka.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian diantaranya satu unit mobil milik korban yaitu Toyota berwarna silver dan satu unit handphone merk Samsung.

“Sesuai dengan perkara atau kasus yang menimpa tersangka RLO tersebut kini dirinya dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,”pungkas AKP Anton. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Kasus Sabu di Loceret, Dua Orang Diamankan
Polisi Jogo Sekolah, Kapolres Nganjuk Edukasi Siswa SDN 1 Ganung Kidul tentang Bahaya Bullying
Takut Tanahnya Dilelang, Warga Mengaku Terpaksa Bayar Rp170 Juta ke Bank Meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Bersubsidi Lewat KDKMP, CV Semi Ditunjuk Jadi Mitra JP4B Tunggal di Nganjuk
Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Pemkab Nganjuk Perkuat Program Paket A, B, dan C
Bupati dan Wabup Turun Langsung ke Gondang, Wawasan Kebangsaan Jadi Momentum Serap Aspirasi Warga Soal Jalan Rusak dan Banjir
Polres Nganjuk Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah, Kapolres: Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini
Pendopo Samudra Madu: Nguri-uri Budaya Jawi lan Semangat Swasembada Pangan ing Nganjuk

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:30

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Kasus Sabu di Loceret, Dua Orang Diamankan

Sabtu, 7 November 2026 - 15:16

Polisi Jogo Sekolah, Kapolres Nganjuk Edukasi Siswa SDN 1 Ganung Kidul tentang Bahaya Bullying

Sabtu, 7 November 2026 - 08:11

Takut Tanahnya Dilelang, Warga Mengaku Terpaksa Bayar Rp170 Juta ke Bank Meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman

Jumat, 6 November 2026 - 12:40

Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Bersubsidi Lewat KDKMP, CV Semi Ditunjuk Jadi Mitra JP4B Tunggal di Nganjuk

Jumat, 6 November 2026 - 08:38

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Pemkab Nganjuk Perkuat Program Paket A, B, dan C

Berita Terbaru