KabarNganjuk.com-Untuk memberikan Pembinaan Hukum agar menjadi bekal setiap Kepala Sekolah ataupun Pendidik di Dinas Pendidikan, agar mengetahui pentingnya jenis pelanggaran hukum di lingkungan sekolahan, Pemkab Nganjuk bersama Dinas Pendidikan mengadakan Pembinaan Hukum yang di gelar di Hotel Front One Begadung Nganjuk ( 12/9/2023).
Acara yang dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi ini, mendatangkan narasumber dari Polda Jatim yaitu Kabid Kum Kombes Sugeng Riyadi, seluruh Kepala Sekolah SMPN mupun Swasta, seluruh Korwil dan seluruh K3S
Dijelaskan Kombes Sugeng, bahwa pentingnya pengetahuan hukum sebagai bekal dan pengetahuan kita di lingkungan pendidikan, karena banyak sekali kita dihadapkan dengan telepon atau WA dari oknum – oknum yang merasa dirinya memiliki data penyimpangan adanya pungli dilingkungan sekolah, maka betapa pentingnya acara seperti ini, Pembinaan Hukum di Dinas Pendidikan
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sambutannya menyampaikan, lebih baik mencegah dari pada mengobati, dan persaudaraan itu penting untuk menjalin komunikasi, agar jangan sampai terjadi penyimpangan – penyimpangan
Kita harus reformasi birokrasi, Kepala Sekolah dan jajarannya jangan pernah bermain – main, tunjukkan kinerja yang bagus, dan itu adalah suatu kebanggan, Nganjuk harus berubah, perkuat keilmuan hukum, tegas dan humanis
Sementara itu Sopingi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pada hari ini dilaksakan Pembinaan Hukum, dan Alhamdulillah dihadiri dari Polda Jatim, yang telah memberikan wawasan – wawasan kepada Dinas Pendidikan.
Tujuannya adalah untuk memberi bekal kepada kita semua, bagaimana kita, terhadap kegiatan – kegiatan Pendidikan, terutama administrasi harus baik, permasalahan hukum, dan gambaran – gambaran bagaimana mengelola dana BOS yang benar, juga administrasinya yang benar, dan Insya Allah tidak ada masalah. (snk)