Ini Penjelasan Hasil Gelar Rapat Paripurna DPRD Tentang LKPJ APBD Dan Perubahan Wakil Ketua Komisi 3

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Bertempat di gedung DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Selasa 27 juni 2023. Menggelar rapat paripurna diruang rapat paripurna DPRD Nganjuk, Agenda rapat paripurna kali ini yakni penyampaian rancangan peraturan daerah kabupaten nganjuk tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan nota keuangan anggaran tahun 2022. Serta pengesahan rancangan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten nganjuk tentang perubahan kesembilan atas keputusan dewan perwakilan rakyat daerah nomor 22 tahun 2019 tentang penetapan susunan keanggotaan komisi-komisi dewan perwakilan rakyat daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan dihadiri sekretaris daerah nganjuk Nur sholekan yang dalam hal ini mewakili bupati nganjuk marhaen djumadi yang sedang berhalangan hadir serta seluruh anggota DPRD Nganjuk, OPD dan forkopimda kabupaten Nganjuk.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan perubahan susunan anggota komisi yakni pada komisi 3 DPRD Nganjuk yang membidangi perekonomian dan keuangan. Endah Srimurtini dari fraksi demokrasi indonesia kini menajadi wakil ketua komisi 3 DPRD Nganjuk di ketahui sebelumnya wakil ketua komisi 3 dulu dijabat oleh Fauzi Irwana dan kini dipindah ke komisi 4 dprd nganjuk yang membidangi bidang kesejahteraan rakyat.

Tatit Heru Tjahjono ketua DPRD menjelaskan bahwa  Pemindahan komisi ini sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD nganjuk secara aklamasi. Ia menambahkan untuk pembahasan LKPJ 2022 nanti akan dibentuk pansus karena secara teknis pembahasan akan di pansus.

Nur sholekan sekretaris daerah kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten nganjuk mendapatkan predikat penghargaan dari Presiden republik indonesia yakni wajar tanpa pengecualian dan LKPJ yang diserahkan kepada DPRD akan dikaji oleh DPRD kabupaten Nganjuk untuk jadi peraturan daerah kabupaten nganjuk.

Berita Terkait

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong
Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan
Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret
Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian
Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:26

Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:03

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07

Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom

Berita Terbaru