KabarNganjuk.Com – Melalui program “Kebaikan Bergulir” Polres Nganjuk melakukan penelusuran dan memberikan bantuan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), masyarakat miskin yang tidak memiliki akses kesehatan, disabilitas dan juga bedah rumah.
Setelah melakukan pencarian, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang bersama AIPDA Purnomo Kanit Binpolmas Polres Lamongan datangi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Sumiatun (57) yang tinggal di Desa Ngronggot Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, Rabu (21/09/2022).
Aipda Purnomo atau yang lebih dikenal dengan nama Purnomo Belajar Baik tersebut mengatakan ingin membebaskan orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Setelah mendapat informasi terdapat seorang ibu yang kakinya dirantai di samping kandang kambing. Kami bersama bapak Kapolres Nganjuk berencana untuk membebaskan saudara kita yang mengalami gangguan kejiwaan,” kata AIPDA Purnomo.
Setelah melakukan proses pelepasan, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson menjelaskan selanjutnya Sumiatun akan dirawat di Yayasan Berkas Bersinar Abadi Lamongan milik Aipda Purnomo.
“Ini adalah capaian-capaian atau hal yang bisa kita lakukan, kegiatan ini juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan tentunya Dinas Sosial,” katanya.
AKBP Boy Jeckson juga mengajak kepada seluruhnya untuk bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan. “Saya mengajak kepada seluruhnya, jika kita mempunyai kemampuan, otoritas, kelebihan, marilah kita membantu masyarakat kita,” pungkasnya.
Menurut pengakukan keluarga, Sumiatun sudah mengalami gangguan kejiwaan selama 25 tahun. “Dirinya sering membuang makanan dan merobek-robek semua pakaian,” ujar keluarga Sumiatun.
Selain dihadiri oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson bersama Aipda Purnomo Kanit Binpolmas Polres Lamongan, turut hadir pula Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, Jajaran Polsek Ngronggot serta Pemerintah Desa Ngronggot.
Reporter: Aditya
Editor: Nur Kholifah