Disiplin Lalu Lintas, Polres Nganjuk Amankan Ratusan Motor dalam Operasi Jaya Stamba

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Halaman apel Polres Nganjuk terlihat dipenuhi ratusan motor, Selasa (9/8/2022). Total 325 unit kendaraan roda dua yang diamankan itu merupakan hasil operasi Jaya Stamba 2022 pada 5-13 Agustus.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut operasi Jaya Stamba 2022 sebagai langkah strategis memantapkan kegiatan rutin berupa penegakan hukum yang telah dilaksanakan setiap saat oleh Satuan Lalu Lintas.

“Operasi Jaya Stamba 2022 digelar untuk meningkatkan kembali disiplin berlalu lintas masyarakat Nganjuk sekaligus meminimalkan ekses-ekses lanjutan dari ketidakpatuhan itu sendiri,” kata AKBP Boy Jeckson.

“Langkah ini diambil sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan saat ada penyelenggaraan acara yang cukup besar di wilayah Polres Nganjuk. Jika saat kegiatan tersebut juga terjadi arak-arakan atau konvoi roda dua dengan suara knalpot yang berisik oleh kelompok masyarakat lain, bisa jadi akan menimbulkan gangguan keamanan atau gesekan. Inilah bentuk ekses lanjutan yang hendak kami tekan,” tuturnya.

Menurut AKBP Boy Jeckson, operasi Jaya Stamba 2022 juga melibatkan satuan setingkat Polsek jajaran di Polres Nganjuk. Dengan demikian, cakupan operasi bisa jauh lebih luas karena melibatkan banyak personel.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, S.I.K., M.Si mengatakan hingga saat ini telah menindak 462 pelanggar dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 325 unit, STNK sebanyak 125 lembar, dan SIM 12 lembar.

“Kami telah menyosialisasikan operasi Jaya Stamba 2022 ini melalui berbagai media massa dan platform jejaring sosial seperti Instagram dan Facebook. Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan asesoris yang tidak sesuai dengan spektek, terutama knalpot brong,” ucap AKP Dini Annisa.

Kriteria pelanggaran yang dilakukan penindakan adalah pengendara ranmor yang mengendarai ranmor tidak sesuai spektek seperti contoh menggunakan knalpot brong, pelaku balap liar dan pengendara yang dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

“Bagi pelanggar yang ingin mengambil kendaraannya harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan, yaitu membawa surat hasil sidang tilang di Kejaksaan beserta bukti pembayaran tilang,” kata AKP Dini Annisa.

“Bawa surat pernyataan yang ditandatangani atau mengetahui dari Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, dan orang tua yang berisikan tidak akan mengulangi perbuatan untuk memodifikasi kendaraan bermotor tidak sesuai spektek, sertakan STNK dan BPKB, serta yang terpenting kembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrik,” ucapnya.

(Hms/Red)

Berita Terkait

Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro
Bicara Persatuan dan Masa Depan Organisasi, GMNI Jatim Gelar Konferda di Pendapa Nganjuk
Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Bocah 2,4 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga di Loceret Nganjuk
Satu Jaringan Sabu dan Pil Dobel L Terbongkar, Tiga Orang Diamankan Polres Nganjuk
Korban Diduga Keracunan MBG di Nganjuk Capai 127 Siswa, Bupati Marhaen Jenguk Korban
Diduga Cabuli Muridnya Berulang Kali, Oknum Guru Asal Bandarkedungmulyo Jombang Dipolisikan
Diduga Cabuli Murid 13 Kali Sejak 2023, Penasihat Hukum Korban Desak Polisi Proses Hukum Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05

Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata

Sabtu, 5 September 2026 - 10:04

Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Sabtu, 5 September 2026 - 09:08

Bicara Persatuan dan Masa Depan Organisasi, GMNI Jatim Gelar Konferda di Pendapa Nganjuk

Jumat, 4 September 2026 - 16:19

Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Bocah 2,4 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga di Loceret Nganjuk

Jumat, 4 September 2026 - 07:43

Korban Diduga Keracunan MBG di Nganjuk Capai 127 Siswa, Bupati Marhaen Jenguk Korban

Berita Terbaru