Rejoso, KabarNganjuk.com- Wahyu Mardiono pihak yang telah mengunggah berita tidak benar terkait kondisi rumah Budi yang tidak layak huni dan tak mendapat perhatian dari Pemerintah Desa hingga akhirnya viral di media sosial kini angkat suara.
Wahyu mendatangi kantor Pemerintah Desa Mojorembun Kecamatan Rejoso untuk meminta maaf secara langsung kepada Kepala Desa Mojorembun Bambang Suparno, karena unggahanya tersebut telah merugikan beberapa pihak yang terkait, Jumat (08/01/2021).
Kepala Desa Mojorembun Bambang Suparno S.S., menegaskan bahwa berita yang beredar tersebut tidak benar. Pasalnya, Pemerintah Desa Mojorembun sudah mengupayakan bantuan bedah rumah untuk Budi sebanyak 2 kali sekitar dua tahun yang lalu.
“Namun, berhubung tanah yang ditempati masih berstatus punya keluarga, pihak desa tidak berani ambil resiko dan menunggu status tanah tersebut hingga jelas sebagai salah satu persyaratan penerima program bedah rumah. Selain itu, Budi juga telah terdaftar pada bantuan PKH (Program Keluarga Harapan),” tegas Bambang.
Pemerintahan Desa Mojorembun menyatakan kesiapannya untuk membedah rumah Budi apabila status tanah sudah di bagi perwaris.
Diketahui, dalam pemerintahan Desa Mojorembun segala sesuatu yang akan dilakukan harus melalui musyawarah terlebih dahulu dan di rancang dalam RAPBDES (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) sesuai kebutuhan mana yang dianggap mendesak.(Red)